Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kemkes Temukan 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk
dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). ( Foto: Antara )
Jakarta, MH- Kementerian Kesehatan (Kemkes) kembali merilis hasil investigasi terkait penyebab kematian petugas penyelenggaraan pemilu 2019 termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari 15 provinsi yang telah melaporkan hasil investigasinya hingga Sabtu (11/5/2019), ditemukan ada 13 jenis penyakit penyebab kematian dan kecelakaan.

Sekretaris Jenderal Kemkes, drg. Oscar Primadi, menyebutkan kebanyakan korban meninggal pada usia 50-59 tahun. Adapun 13 jenis penyakit yang diderita para korban, yaitu:

Pertama, infark miokard ialah istilah medis dari serangan jantung. Kondisi ini terjadi saat aliran darah ke jantung atau pada arteri koroner (pembuluh darah menuju jantung) tersumbat, sehingga menyebabkan kerusakan jaringan yang membahayakan nyawa.

Kedua, gagal jantung, yaitu jantung gagal memompa darah dalam jumlah memadai untuk mencukupi kebutuhan metabolisme tubuh. Gagal jantung adalah gawat medis yang jika terlambat penanganan menyebabkan kematian dalam beberapa menit.

Ketiga, koma hepatikum. Dalam medis dikenal dengan ensefalopati hepatik adalah kondisi seseorang orang yang mengalami perubahan kepribadian atau kelainan neuropskiatri akibat kondisi disfungsi hati, sepeti gagal hati atau sirosis hati. Gejala penyakit ini antara lain terjadi perubahan kepribadian dan penurunan kesadaran.

Keempat, stroke. Kondisi ini terjadi ketika pasokan darah ke otak terganggu atau berkurang akibat penyumbatan (stroke iskemik) atau pecahnya pembuluh darah (stroke hemoragik). Tanpa darah otak tidak akan dapat asupan oksigen dan nutrisi, sehingga sel-sel di area otak mati.

Kelima, respiratory failure atau juga dikenal dengan sindrom gagal napas akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS). Ini adalah masalah paru yang terjadi ketika cairan tertumpuk di paru. Kondisi ini menyebabkan gagal bernapas dan kadar oksigen rendah dalam darah. ARDS ini mengancam jiwa, karena organ penting seperti otak dan ginjal nantinya tidak mendapatkan asupan oksigen yang cukup. Sekitar 40% atau 4 dari 10 orang yang terkena ARDS tidak mampu bertahan.

Keenam, hipertensi emergensi. Kondisi di mana tekanan darah melonjak terlalu tinggi, dan terjadi secara tiba-tiba. Kondisi darurat hipertensi ini menyebabkan kerusakan organ bahkan kematian. Kondisi ini memerlukan penanganan secepatnya untuk menurunkan tekanan darah dalam hitungan menit atau jam.

Ketujuh, meningitis, yaitu infeksi yang menyebabkan radang selaput di sekitar otak dan sumsum tulang belakang (meninges).

Delapan, sespsi, yaitu komplikasi berbahaya akibat infeksi. Komplikasi ini akan menimbulkan tekanan darah turun drastis serta kerusakan pada banyak organ. Kondisi ini dapat menyebabkan kematian.

Penyakit-penyakit lainnya sudah tidak asing lagi di telinga, seperti asma, gagal ginjal, diabetes melitus, tuberkolosis (TBC), dan kegagalan multi organ.

Hingga hari ini diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.

Ke depannya, kata Oscar, petugas pemilu yang dipekerjakan diupayakan memiliki kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan sehat, tidak merokok atau terpapar asap rokok, ruangan cukup luas, ritme kerja dan jam kerja di atur dengan baik. Petugas juga berikan porsi istirahat yang cukup.(*)


Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar