Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Siap Amankan Presiden dan Wapres 22 Mei

Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), di lapangan Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018) lalu. 


Jakarta, MH - Untuk mempersiapkan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Satgas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan gelar pasukan di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak memimpin langsung gelar pasukan Satgas tersebut.

Ia mengatakan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019.

Setelah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden langsung dijaga oleh tim organik Paspampres.

"Ini sebenarnya kegiatan-kegiatan dilaksanakan setiap ada pilpres ya." "Jadi kita membentuk satgas. Karena Satgas itu dibentuk untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin. Tidak kontiniu. Setiap tahun. Sehingga kita buat satgas," ujar Maruli usai meinjau gelar pasukan.

"Kami membentuk suatu Satgas untuk penjagaan. Sehingga tidak mengganggu organisasi yang sudah melaksanakan rutin untuk pengamanan presiden dan wakil presiden. Sehingga kami membentuk Satgas ini," lanjut dia.

Ia mengatakan personel yang dilibatkan dalam Satgas ini berjumlah 300 orang.Mereka terbagi menjadi dua detasemen sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Maruli memastikan kualitas pasukan dalam Satgas sama dengan Grup A dan Grup B Paspampres yang masing-masing bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dilantik.

Demikian pula dengan peralatan dan perlengkapan, Paspampres tidak membedakannya antara Satgas dan tim organik.

Terkait dengan potensi pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei, Maruli mengatakan Paspampres tentu sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kami pengamanan Presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.
Ia menambahkan, seiring berkembangnya teknologi, maka ancaman terhadap Presiden dan Wakil Presiden juga meningkat.

Karena itu Paspampres terus memperbaharui peralatan dan perlengkapan serta kualitas pasukan.

"Ya sebetulnya ancaman-ancaman keselamatan kan dengan teknologi, orang sudah mulai melakukan. Mungkin kalau kita lihat misalnya bom bunuh diri kan terjadi dari tahun ke berapa. Sudah menggunakan alat-alat teknologi seperti pemicu handphone atau segala macam itu," ujar Maruli.

"Itu ancaman-ancaman seperti itu terus meningkat. Seperti misalnya kan kita harus punya anti-drone. Dulu enggak perlu. Enggak ada anti-drone. Sekarang kita perlu. Untuk membatasi pemicu. Bagaimana pakai jammer. Seperti itu terus kami punya," lanjut dia. 

Sebelumnya, pihak keamanan yakni Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mencium ada aksi ajakan untuk mengepung KPU.

"Kami pengamanan presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu, kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Terlebih lagi dari penangkapan terduga teroris beberapa waktu lalu, didapatkan informasi akan ada serangan pada 22 Mei 2019 di KPU.

Demi menjamin keamanan, Mabes Polri mengerahkan 32 ribu personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan KPU, Bawaslu dan sejumlah obyek vital nasional.
Tidak hanya itu, skema pengamanan juga dibangi menjadi 4 ring demi mengantisipasi adanya serangan dari teroris. (TRIBUN-MEDAN.COM ).






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar