Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Hibahkan Lahan Untuk Pos Polisi Siatasbarita, Mula Sitompul: Ini Penantian 13 Tahun



Tapanuli Utara, MH  - Mula Sitompul, salah satu Keturunan Sitompul Siopat Ama, yang juga mantan Kepala Desa Sitompul, Kecamatan Siatasbarita, Tapanuli Utara, mengaku peletakan batu pertama pembangunan Pos Polisi di daerah itu oleh Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen merupakan puncak penantian panjangnya selama 13 tahun terakhir.

Niat untuk menghibahkan lahan seluas 408 meter persegi sebagai lokasi berdirinya pos polisi tersebut dikemukakan pada 2006 silam, yang diharapkan mampu mendekatkan pelayanan aparatur bagi masyarakat desa di wilayah itu.

"Peletakan batu pertama pembangunan Pos Polisi ini menjadi puncak penantian saya selama 13 tahun sejak pemberian hibah lahan itu saya kemukakan di 2006," terang Mula, Sabtu (3/8).

Menurutnya, berdirinya Pos Polisi di wilayah itu akan semakin mendekatkan esensi pelayanan kamtibmas kepolisian yang akan memangkas waktu dan jarak tempuh masyarakat yang selama ini mendapatkan pelayanan Polsek Sipoholon.

Termasuk juga upaya mengurai kemacetan arus lalulintas Tarutung-Pahae yang sering mengalami penumpukan di area tersebut.

"Harapan kita, pembangunan pos polisi ini segera dapat dilakukan untuk kemudian difungsikan," ujarnya.

Di tengah agenda peletakan batu pertama pembangunan, Kapolres AKBP Horas mengapresiasi pemberian hibah lahan kepada kepolisian oleh Keturunan Sitompul Siopat Ama, yang dinilai merupakan langkah yang jarang terjadi.

"Polri, khususnya Polres Taput sangat mengapresiasi pemberian hibah lahan ini. Setidaknya, hal ini membuktikan bahwa Polri sangat dekat di hati masyarakat," sebutnya.

Harapnya, penyelesaian pembangunan Pos Polisi yang akan dilakukan secara gotongroyong segera mampu dirampungkan dalam satu bulan ke depan agar secepatnya dapat difungsikan demi meningkatkan pelayanan kamtibmas di tengah masyarakat.

"Harapan kita bersama, satu bulan ke depan, bangunan Pos Polisi ini sudah rampung dan segera dapat difungsikan," terangnya.

Dikatakan, keberadaan Pos Polisi tersebut, nantinya, akan ditempati oleh para petugas sebagaimana pelayanan aparatur di bawah Polsek.

AKBP Horas menyebutkan, saat kondisi dinilai perlu untuk diterapkan, keberadaan Pos Polisi tersebut tidak akan menutup kemungkinan untuk ditingkatkan statusnya menjadi sebuah kantor Kepolisian Sektor setempat. (ANTARA).

 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar