Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon. |
Samosir, MH - Bupati Samosir, Rapidin
Simbolon menegaskan tidak akan menerapkan wisata halal dan wisata syariah di
kawasan Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir.
Penegasan itu
disampaikannya menanggapi isue yang beredar di masyarakat bahwa akan
diberlakukan wisata halal di Kawasan Danau Toba, di antaranya dengan penertiban
pemotongan babi di sembarang tempat sebagaimana diwacanakan Gubernur Sumut, Edy
Rahmayadi.
“Membaca beberapa
postingan yang kami baca melalui WAG dan melalui WA jaringan pribadi tentang
wisata halal dan wisata syariah, bahwa, Kabupaten Samosir tidak pernah
menerapkan kebijakan wisata syariah dan wisata halal,” ujar Rapidin Simbolon,
Kamis (29/8/2019).
Menurut Rapidin,
penolakan atas wisata halal maupun syariah adalah keputusan pemerintah dan
sebagian besar rakyat Samosir yang ada di Bonapasogit dan yang ada di tanah
rantau.
Alasannya karena
tidak sesuai dengan paham kebangsaan, ideologi dan dasar negara, yaitu
Pancasila, UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.
“Dan hal itu juga
tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat yang dianut oleh masyarakat
Samosir. Samosir untuk Indonesia dan Samosir untuk dunia, harus kita jaga dan
lestarikan budayanya,” tandas Rapidin.
Sebelumnya
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan salah satu fokusnya
membangun Sumut, yakni terkait pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba.
“Saya nanti akan bentuk tim untuk Danau Toba,” ujar Edy.
Tim yang dimaksud
Gubernur Edy adalah Tim Percepatan Kesuksesan Pariwisata Kawasan Danau Toba.
Tim itu antara lain nantinya menyelaraskan tugas-tugas pengembangan Danau Toba
dari berbagai sektor, seperti penanganan dan pengelolaan limbah industri dan
limbah rumah tangga hingga penataan keramba jaring apung.
Kemudian penataan
hewan berkaki empat agar tidak sembarang dipotong di tempat-tempat umum karena
status Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan
juga termasuk pengembangan wisata halal, seperti mendirikan masjid. (POL/SBS).
0 Komentar