Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta E Siahaan. (tumpal sijabat). |
Samosir, MH - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) Kabupaten Samosir membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta E Siahaan,
mengatakan, waktu pendaftaran dimulai 5 September dan ditutup 14 September.
Sejauh ini, belum ada kandidat yang mendaftar.
“Intinya pendaftaran ini terbuka bagi siapapun,
baik kader maupun eksternal. Sampai saat ini belum ada yang mendaftar, ungkap
Sorta kepada wartawan di gedung DPRD.
Anggota DPRD yang berangkat dari Dapil I Kabupaten
Samosir ini menerangkan, nantinya para kandidat akan disodorkan ke tingkat DPD
dan DPP untuk diseleksi.
“Kami (DPC) di sini sebatas menjaring. Nanti yang
memutuskan langsung dari DPP,” tegas isteri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon
ini.
Pada Pemilu Serentak 2019, PDIP meraih 8 kursi di
DPRD Samosir. Jumlah kursi ini sudha melebihi syarat minimal 5 kurtsi untuk
bisa mengajukan pasangan calon sendiri, tanpa berkoalisi dengan partai lain. (Medanbisnisdailycom).
0 Komentar