Saat Kapolsek Simanindo IPTU TL Tobing memberikan pengarahan dihadapan para siswa/i SMA Negeri 1 Simanindo. |
Samosir, MH - Kapolsek
Simanindo IPTU TL Tobing bersama dengan anggota Polsek Simanindo BRIPTU
Kurniawan, Senin tanggal 30 September 2019 pukul 07.30 WIB ketika apel memberikan pengarahan kepada siswa/i, para guru maupun TU SMA N 1 Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaan apel tersebut mereka didampingi Kepala Sekolah B Tumanggor, S.Pd, M.Si dan PKS Kurikulum Drs. Adiaman Sinaga, M.Pd. Adapun arahan yang disampaikan Kapolsek Simanindo IPTU TL Tobing adalah sebagai berikut :
1. Jangan terpengaruh dengan hasutan hasutan yg mengajak untuk melakukan
tindakan Anarkis atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban Umum.
2. Hindari hal hak yang mempengaruhi para pelajar untuk menggunakan Narkoba.
3. Jangan terpengaruh dengan hasutan atau ajakan untuk melakukan sesuatu hal apapun yang dapat merusak diri sendiri, nama baik Sekolah serta nama baik keluarga, terlebih melakukan hal hal yang melanggar Hukum.
2. Hindari hal hak yang mempengaruhi para pelajar untuk menggunakan Narkoba.
3. Jangan terpengaruh dengan hasutan atau ajakan untuk melakukan sesuatu hal apapun yang dapat merusak diri sendiri, nama baik Sekolah serta nama baik keluarga, terlebih melakukan hal hal yang melanggar Hukum.
Di mana saat ini dengan perkembangan Tehnologi, sekecil apapun Informasi
dapat dengan cepat disampaikan melalui (Medsos) Media Sosial Elektronik.
Diharapkan agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dengan
berita-berita Hoax atau berita yg tidak benar yang sifatnya ingin
mengadu domba, agar terjadi keributan. Untuk itu mari kita jaga bersama agar situasi tetap aman dan terkendali, ajaknya. (Berbagai sumber - MH).
0 Komentar