Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

UI Tegaskan Tak Terkait Kelompok Yang Tolak Jokowi - Ma'ruf

Ilustrasi Universitas Indonesia.
Depok, MH - Universitas Indonesia menegaskan tak memiliki kaitan apapun dengan kelompok yang mengatasnamakan sebagai "Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia" yang melakukan aksi pembentangan spanduk berisikan bahwa mereka tidak mengakui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin.

Kepala Kantor Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti mengatakan pernyataan kelompok tersebut tidak mewakili sikap Universitas Indonesia.

"Kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia, mengingat aturan dan ketentuan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI,"ujar Rifelly saat dihubungi SP, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut dikatakan Rifelly, penyalahgunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Universitas Indonesia juga menegaskan bahwa sikap yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai “Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia” adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum mengingat pemilihan Presiden telah usai dan telah pula ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Hasil Pemilu ini juga sudah diperkuat oleh Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Selanjutnya kami persilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rifelly.

Linimasa Twitter pada hari ini, Rabu (16/10/2019) diramaikan dengan foto yang memperlihatkan 11 orang tengah berfoto di Tugu Proklamasi dengan background patung dua proklamator RI Soekarno-Hatta.

Mereka memegang spanduk berwarna kuning lengkap dengan logo Universitas Indonesia yang bertuliskan "Kami Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia Menyatakan Tidak Mengakui Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 serta menolak segala bentuk kepemilikannya karena melakukan pelanggaran-pelanggaran serius terhadap konstitusi UUD 1945".


Sumber : Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar