Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Ini Alasan Presiden Tunjuk Tumpak Sebagai Ketua Dewas KPK


Tumpak Hatorangan Panggabean.
Jakarta, MH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai pertimbangan khusus, sehingga menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tumpak dinilai berpengalaman mengenai KPK.

“(Tumpak) beliau memiliki pengalaman yang berkaitan dengan KPK,” kata Presiden kepada wartawan seusai pengucapan sumpah atau janji jajaran Dewas dan pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Sekadar diketahui, Tumpak pernah menjabat pimpinan KPK periode 2003-2007. Tumpak menyelesaikan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat. Tumpak kemudian berkarir di kejaksaan.

Lima Dewas KPK yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris, dan Harjono. “Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak, bijaksana,” ungkap Presiden.

Presiden membanggakan Dewas KPK. “Kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK dan bekerja sama baik dengan komisioner," kata Presiden. 

Sumber : Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar