Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Mengabadikan Perjanjian Nikah Rati S Sagala, SH Dengan Muko L Simbolon, SH, MH Di Gereja HKBP Jambi


Ke dua mempelai Muko Lifaef Simbolon, SH, MH dengan Rati Sumiarma Sagala, SH Martumpol Kamis, 12/12 - 2019 di gereja HKBP Jambi, Resort Jambi Distrik XXV Jambi. (Poto Mataraja Project).
Jambi, MH - Tuhan,,,, kalau  kami boleh bertemu itu karena rencanaMu, kalau kami boleh melangkah itu karena pertolonganMu, kalau kami boleh menata hati, membangun kasih dalam suka dan duka itu semua karena kasihMu. 

Kalau kami akhirnya tiba di lembaran awal hidup yang baru dan membangun masa depan berdua dalam ikatan kasih abadi itu karena anugerahMu. Terima kasih Tuhan ,,,,,,, Engkau membuat segala sesuatu indah pada waktunya.

Ayat tersebut di ataslah yang mendasari Rati Sumiarma Sagala, SH dengan Muko Lifaef Simbolon, SH, MH untuk merajut sebuah Perjanjian Nikah atau Martumpol yang dilaksanakan di Gereja HKBP Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi.

Perjanjian Nikah atau Martumpol ini dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2019, mereka berdua mengikrarkan janji nikah dengan bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa untuk kasih yang tidak berkesudahan.

Mempelai perempuan Rati Sumiarma Sagala, SH putri dari  Alm Sihar Sagala,SH mantan anggota DPRD Kota Jambi dari PDI Perjuangan dan Ibu Lasta br Simbolon yang beralamat jalan Lingkar Selatan Paal Merah Lama Kota Jambi.

Sedangkan mempelai laki-laki Muko Lifaef Simbolon, SH, MH merupakan putra dari Jesman Simbolon dan Ibu Resdi br Sinaga yang berasal dari Kabupaten Samosir jemaat HKBP Onan Baru Pangururan. 

Martumpol 

Biarlah Allah sendiri yang menjadi dasar Perjanjian Nikah mereka agar tetap kokoh, dan akan dibangun di atas batu karang yang tak tergoyahkan, apabila nantinya mereka berdua menerima pemberkatan nikah.

Acara Perjanjian Nikah atau Martumpol dilayani oleh Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min yang sehari-hari melayani di gereja HKBP Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi. Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min mengambil Naats dari Injil Psalmen 23,1. “Jahowa do siparmahan ahu, ndang tagamon hurangan ahu”. 

Pdt Samsir Deli Sinaga, D.Min memulai kotbahnya menyatakan bahwa hari ini adalah hari suka cita buat kita semua, maupun  kepada keluarga besar Sagala pihak parboru maupun keluarga besar pihak paranak Simbolon, terlebih kepada ke dua pengantin yang akan mengikrarkan janji nikah.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Perjanjian Nikah atau Martumpol ini dilakukan harus benar-benar ditepati dan tidak boleh dilanggar. Di dalam merawat Perjanjian Nikah ini tidak boleh mengandalkan kekuatan, akan tetapi kuasa Tuhanlah yang lebih berperan, dan tetap memelihara di dalam kasih, ungkapnya sembari melirik ke dua mempelai.

Pdt Sinaga sapaan akrabnya menyatakan bahwa apapun yang dikerjakan harus tetap mengandalkan Tuhan, hanya kepadaNyalah kita berlindung dan di dalam Dialah kita nyaman, terlebih kepada ke dua pengantin yang mengikrarkan janji nikah hari ini tetap mengandalkan Tuhan dalam setiap aktivitas yang dijalankan, karena bagi Tuhan tidak ada kekurangan apapun.

Selanjutnya Pendeta menyatakan kepada ke dua mempelai agar senangtiasa saling mengasihi, saling memahami, dan harus mempunyai satu tujuan agar biduk rumah tangga yang dibentuk dapat hidup rukun dan damai.

Apapun pergumulan yang terjadi di dalam rumah tangga diharapkan ke dua mempelai selalu mengandalkan Tuhan. Dan memberikan yang terbaik kepada ke dua orang tua, baik keluarga besar Sagala maupun keluarga besar Simbolon.  Biarlah ke dua mempelai menjadi berkat dan berbuah bagi orang lain, ujarnya mengakhiri.

Selama ibadah berlangsung lagu-lagu pujian berkumandang dinyanyikan oleh Koor Ina Agave Pimpinan St M br Simanjuntak, A.Md, Koor Gabungan dan  Koor Ama Sion Pimpinan J Hasibuan  dan Vocal Group Mazmur Voice yang semuanya dari Wijk Paal Merah Lama. Sementara organ diperankan Juandi Silalahi.

Setelah selesai acara ibadah Perjanjian Nikah atau Martumpol merekapun salam-salaman pertanda sukacita menghiasi  acara ini dan sekaligus poto bersama. Acarapun dilanjutkan dengan Marhata Sinamot yang dilaksanakan di gedung Puri Gracia Raissa Kotabaru Jambi.

Sebelum acara Marhata Sinamot terlebih dahulu diadakan makan bersama, namun dalam hal ini pihak paranak menyampaikan “Tudu-tudu sipanganon” kepada pihak parboru dan sebaliknya pihak parboru menyampaikan “Dengke simudur-udur” kepada pihak paranak.

Acara ini berlangsung meriah, disinilah terlihat lihainya Parsinabung atau Raja Parhata dari kedua belah pihak dapat merangkai kata demi kata dan sekaligus memberikan umpasa-umpasa atau pantun yang pada intinya tetap bermuara kepada kekuasaan Tuhan.

Dalam acara Marhata Sinamot ini pihak parboru sekaligus mengadakan “Tangiang Borhat-borhat”, turut hadir horong ni Hula-hula, Tulang, Tulang Rorobot, Dongan Sahuta maupun ale-ale suhut parboru maupun suhut paranak.

Intinya kehadiran mereka dalam acara ini mendoakan agar pelaksanaan Pemberkatan Nikah ke dua mempelai pada tanggal 28 Desember 2019 di HKBP Onan Baru Pangururan Kabupaten Samosir  Sumatera Utara dan Pesta Adat  berjalan lancar, dan ke dua mempelai menjadi keluarga yang hidup rukun dan damai.

Hadir juga dalam acara ini H Abdullah Sani politisi PDI Perjuangan dan juga Ketua Umum Wisnu Murti Paguyuban Jawa Provinsi Jambi.

Ketika Majalah Holong Online menghampiri dan mengajak berbincang-bincang tentang Pilkada Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020, Pak Dul sapaan akrabnya menyatakan kita doakan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan semua calon berkompetisi dengan baik dan jujur tanpa money politic, ujarnya.

Mantan Wakil Walikota Jambi yang akrab dengan halak hita ini menyatakan peluangnya sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jambi  menunggu pinangan partai, karena dia berharap biarlah sebagai calon nomor dua saja, ungkapnya. (MH – Fendi Sinabutar).























Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar