Ketua Kadin Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk menggelar aksi demo tunggal di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.(GATRA/Panca/far). |
Batam, MH - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk menggelar aksi demo tunggal di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam Centre, Senin (6/1). Aksi itu, dilakukan untuk menagih janji 100 Hari Kerja Ex-Officio Kepala BP dijabat Wali Kota Batam.
Menariknya, aksi itu tidak seperti demo lazimnya yang dilakukan beramai-ramai. Jadi yang mengenakan ikat kepala, membawa poster dan pengeras suara berorasi di halaman Kantor BP Batam, seorang diri. Pengusaha ini juga membawa sebuah mobil mewah Toyota Alphard dalam aksi tersebut.
Menurutnya 100 hari ex-officio Kepala BP Batam yang dijabat Wali Kota Batam M Rudi, tidak ada gebrakan yang signifikan. Apalagi janji bebaskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), bagi masyarakat yang memiliki rumah di atas lahan 200 meter persegi, belum terealisasikan.
“Saat ini, malah justru menimbulkan ketidakpastian dalam berusaha bagi investor. Saya rasa lebih baik mundur," pintanya.
Batam, sesuai UU Nomor 36 Tahun 2000 di tetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) serta Free Trade Zone (FTZ) dalam kurun waktu 70 Tahun. Kemudian, sekarang akan di tetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Kusus (KEK). "Pasti akan menurunkan daya saing Batam, di sektor investasi dan industri," ujarnya.
Bukanya, kata Jadi, dalam janjinya dulu. Apabila Wali Kota Batam menjabat sebagai Kepala BP Batam melalui Ex-Officio, akan banyak keuntungan dalam segi kebijakan. UWTO dihapus, rakyat kecil pemilik lahan di perumahan tidak lagi harus membayar uang sewa lahan kepada BP Batam. Iklim usaha terjaga, pertumbuhan ekonomi meningkat.
“Sebab itu, masyarakat mendukung, supaya aturan dan izin usaha tak lagi berubah-ubah, sudah melalui satu pintu dan satu komando. Bukan malah sebaliknya,” ucap Jadi, pada Gatra.com, di Batam. (Gatra.com).
0 Komentar