Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

PGI Himbau Jemaat Ibadah Di Rumah Sampai 29 Mei 2020


Jakarta, MH - PERSATUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menghimbau seluruh Gereja di bawah naungan PGI untuk tidak menggelar ibadah di Gereja sampai masa tanggap darurat selesai. 

Mengikuti arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP), yang menetapkan masa tanggap darurat sampai 29 Mei 2020, PGI menghimbau agar jemaat melakukan ibadah di rumah masing-masing sampai masa tanggap darurat selesai.

"Artinya kita mengikuti arahan pemerintah sehingga kita memperpanjang himbaun kita untuk ibadah di rumah sampai 29 Mei 2020. Kita ingin sama-sama pemerintah mengatasi masalah ini," kata Humas PGI Irma Simanjuntak di Jakarta, Kamis (26/3).

Dalam surat yang dikeluarkan PGI tanggal 25 Maret 2020 tersebut, diberitahukan bahwa mata rantai penyebaran virus hanya dapat dihentikan dengan melakukan pembatasan sosial secara total. 

"Dan adalah tugas kita semua sebagai Gereja untuk menyelamatkan kehidupan. Kami sangat mengapresiasi para pimpinan sinode yang bersedia mendorong jemaat - jemaat melaksanakan imbauan ini," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua Harian PGI Pdt. Gomar Gultom dan Sekretaris Pdt. Jacklevyn F. Manuputy. (Media Indonesia).



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar