Gereja HKBP Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi, Minggu 22 Maret 2020. (Poto, MH - Fendi Sinabutar). |
Jambi, MH – Untuk pencegahan penyebaran Covid- 19 (Corona Virus Disease) Satuan Gegana
Brimob Polda Jambi menyemprot cairan “Desinfectan” di dalam ruangan gereja HKBP
Jambi Resort Jambi Distrik XXV Jambi, Minggu 22 Maret 2020 sekitar pukul 5.39 WIB.
Tujuan Penyemprotan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Penyemprotan dilakukan sebelum acara Ibadah yang seogyanya dilakukan pada pukul 6.00 WIB setiap Minggunya.
Tujuan Penyemprotan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Penyemprotan dilakukan sebelum acara Ibadah yang seogyanya dilakukan pada pukul 6.00 WIB setiap Minggunya.
Setelah semua ruangan gereja di semprot, petugas Satuan
Gegana Brimob Polda Jambi tersebut menyemprot ruangan Konsistori, bahkan
ruangan gedung Sopo Godang Jubileum HKBP lantai II disemprot, karena ruangan
ini dipakai Ibadah untuk Anak Sekolah Minggu (ASM) maupun Ibadah Keluarga dan
Balita.
Sembari diadakan
penyemprotan di dalam ruangan gereja yang terbesar di Asia Tenggara itu, terlihat warga jemaat yang datang untuk Ibadah
pagi dengan antusias menunggu di halaman gereja. Sekaligus pelayan
gereja (Parhalado) memberikan masker kepada jemaat. Sementara pemandu jemaat sebelum
memasuki ruangan gereja adalah St P Simorangkir, SP, ME yang bertindak sebagai
Liturgis pada Ibadah pagi (pukul 6.00 WIB).
Penyemprotan cairan “Desinfectan” oleh Satuan Gegana Polda
Jambi sangat diapresiasi oleh warga jemaat gereja HKBP Jambi karena mereka
beranggapan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi khususnya Polda Jambi langsung
tanggap terhadap penularan Covid-19 tersebut.
Ketika Warga Jemaat yang memasuki ruangan gedung gereja
terlebih dahulu mereka mencuci tangan dengan rebusan ekstra daun sirih yang
sudah disiapkan di pintu gereja dengan petugas Parhalado dibantu dengan Naposo
dan Remaja.
Informasi melalui Warta Jemaat bahwa kegiatan Ibadah
Kategorial/Sektoral mulai hari Senin, 23 Maret 2020 untuk sementara
ditiadakan/diliburkan sampai pemberitaan berikutnya. Ibadah Minggu 29 Maret
2020 diistirahatkan sementara sampai ada pemberitahuan berikutnya.
Untuk mendukung dan membantu Warga Jemaat beribadah di rumah
masing – masing, Tata Ibadah dan Khotbah akan di share kepada setiap Jemaat
melalui Media Sosial (Medsos).
Sementara data yang Majalah Holong Online peroleh melalui
Media Center Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi Jambi,
Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku juru
bicara penanganan Corona Virus Disease (Covid- 19) Johansyah menyatakan bahwa
jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat dari 13 orang menjadi 132 orang,
Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 11 orang dan uji laboratorium 7 orang. Sehingga
status Provinsi Jambi naik dari waspada
menjadi level siaga.
Selanjutnya menyikapi jika virus corona mewabah di Jambi, Tim Terpadu Pengendalian Covid- 19
Provinsi Jambi sudah menyiapkan tempat karantina, dikawasan Sungai Gelam
Kabupaten Muaro Jambi.
Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Provinsi Jambi sudah
ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, Ketuanya
Gubernur Jambi Dr Drs Fahrori Umar, M.Hum dan Wakil Ketua Kapolda Jambi Irjen
Pol Drs Firman Santyabudi M.Si. Pemprov Jambi juga meluncurkan situs corona.jambiprov.go.id
dengan adanya situs tersebut, kata Johansyah yang juga juru bicara penanganan Covid- 19 Provinsi Jambi masyarakat dan publik terbantu dalam informasi yang
berkaitan dengan Covid- 19. (MH – Fendi Sinabutar).
0 Komentar