Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kota Jambi Ditetapkan Jadi Zona Merah Pandemi Covid- 19

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 di Provinsi Jambi Johansyah.
JAMBI, MH - Kota Jambi ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran penularan pandemi Covid- 19. Hal itu karena di Kota Jambi telah terjadi transmisi lokal semakin meluasnya penyebaran penularan wabah virus corona. Dimana pasien A sudah menularkan ke orang-orang sekitar pasien, seperti keluarga dan masyarakat sekitar.

Untuk diketahui sejauh ini tercatat 32 kasus positif Covid- 19 di Provinsi Jambi, 10 kasus diantaranya di Kabupaten Merangin dan di Kota Jambi sebanyak 9 kasus.

Kemudian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 4 kasus, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Muaro Jambi masing-masing 2 kasus dan 1 kasus masing-masing Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.

"Penetapan zona merah itu kewenangan pusat. Informasi dari tim gugus tugas pusat, bahwa Kota Jambi itu kemarin sudah termasuk zona merah," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Senin (27/4/2020).

Dikatakan Johansyah, hal ini baru dirilis dan belum ditetapkan oleh tim gugus pusat. Menurutnya, di Kabuputen Merangin juga sudah terjadi transmisi lokal, dari pasien A menularkan ke pasien-pasien lain.

"Namun kita akan berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah Kabupaten Merangin terkait penetapan status ini," pungkasnya.

Sementara di Kota Jambi pasien diketahui menulari istrinya dan 3 pasien lainnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (MH - Fendi Sinabutar).



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar