Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Pendatang Dari Zona Merah Covid- 19 Ke Kabupaten Samosir Mencapai Sebanyak 2.395 Orang

dr Nimpan Karokaro Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.
Jambi, MH - Selama masa siaga Darurat Covid-19 di Kabupaten Samosir tercatat sebanyak 2.395 orang pendatang dan tinggal di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. 
Mereka merupakan warga kelahiran Kabupaten Samosir yang selama ini bekerja atau kuliah di wilayah zona merah Covid-19, seperti Medan, Jakarta, dan Bandung. 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara dr Nimpan Karo-Karo menyampaikan  bahwa jumlah pendatang ke Kabupaten Samosir mencapai sebanyak 2.395 orang per tanggal 12 April 2020. 
Lebih lanjut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan tersebut bahwa pendatang yang jumlahnya 2.395 orang itu tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan. Pendatang tersebut paling banyak dari Pulau Jawa seperti Jakarta, Bandung dan Kota Medan, ungkap Nimpan Selasa (14/4/2020) di Pangururan.
Ada kekhawatiran para pendatang tersebut membawa virus corona ke Kabupaten Samosir. "Kekhawatiran kita mana tau ada pendatang terinfeksi virus Corona. Walaupun sampai saat ini dari semuanya belum ada yang menunjukkan gejala," ujarnya.
Untuk mencegah penularan virus mematikan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir melakukan pemantauan dari hari ke hari melalui Puskesmas dan Bidan Desa di mana para pendatang tersebut  tinggal saat ini.
Karo-Karo mengatakan data sejumlah 2.395 orang diperoleh dari petugas Gugus Tugas Covid- 19 yang berada di seluruh pintu masuk ke Kabupaten Samosir, yang pencatatannya dilakukan sejak tanggal 23 Maret 2020.
Disebutkan bahwa pihaknya telah  meminta seluruh pendatang tersebut melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
"Kita sampaikan kepada para pendatang untuk mengisolasi mandiri di rumah yang walaupun belum kita tetapkan sebagai ODP, kalau punya keluhan baru kita tetapkan ODP," tuturnya.
Adapun data pendatang yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan tersebut adalah sebagai berikut : 1. Kecamatan Nainggolan sebanyak  512 orang, 2. Kecamatan Pangururan sebanyak 444 orang, 3. Kecamatan Simanindo sebanyak 343 orang, 4. Kecamatan Onanrunggu sebanyak 268 orang, 5. Kecamatan Palipi sebanyak 259 orang, 6. Kecamatan Sianjurmula sebanyak 238 orang, 7. Kecamatan Harian sebanyak 150 orang, 8. Kecamatan Sitiotio sebanyak 133 orang dan 9. Kecamatan Ronggurnihuta sebanyak 48 orang.
Menyikapi hal tersebut di atas  salah seorang warga Kabupaten Samosir Teti Naibaho, menyampaikan kepada pihak Pemerintah agar benar-benar mengawasi pendatang. Disamping para pendatang juga benar-benar menjalankan isolasi mandiri dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Teti Naibaho yang juga pekerja media di Kabupaten Samosir ini juga berharap Pemerintah Kabupaten Samosir menjalin koordinasi hingga ke tingkat Desa. Menurutnya perlu dilakukan pengecekan kesehatan selain menganjurkan "di rumah saja"
"Juga ada baiknya Pemerintah Kabupaten Samosir  meminta kepada pihak Aek Rangat untuk menutup dulu usaha mereka sementara atau dikasih batasan waktu operasional, pagi sampai jam 8 tutup. Terus dari jam 6 sore ke jam 8 malam saja operasinya," kata Teti memberi saran. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar