Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Jokowi Minta Koruptor Anggaran Covid- 19 Ditindak Tegas, Ini Respons Kapolri

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Jambi, MH  - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis berjanji jajarannya akan mempidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid- 19. 

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk "sikat" dan memproses pidana,” tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020). 

Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.

Kapolri mengingatkan agar kelonggaran dalam pencairan dana Covid- 19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi. Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo),” tuturnya. Diberitakan, Presiden Joko Widodo mempersilakan penegak hukum untuk menindak tegas pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi. 

"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," kata Jokowi kepada dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020. 

Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS. Kendati demikian, Jokowi meminta para penegak hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan.

Jokowi menyebut, salah satu yang perlu diawasi oleh para penegak hukum adalah dana sebesar Rp 677,2 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi Nasional. 

Sebab, jumlah anggaran yang digelontorkan ini tidak sedikit. "Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," kata dia.  (KOMPAS.com).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar