Iwan Ginting, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara. |
Jambi, MH - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara Iwan Ginting, SH, MH dalam sebuah kesempatan audensi bersama para rekan media, Senin (22/6/2020) di ruang kerjanya menyatakan permohonan maaf kepada para “kuli informasi “, bilamana silaturahmi yang berjalan selama ini antara para Insan Pers dengan Kejaksaan Humbang Hasundutan sedikit dingin. Pria berbadan sehat ini mengaku merasakan hal tersebut.
Menurutnya kondisi tersebut kurang persis diketahuinya mengingat padatnya jadwal kerja yang mengurangi attensi nya dalam memonitor unit-unit kerja yang dipimpinnya.
Seyogiyanya kata Iwan Ginting, “ bawahan yang memimpin unit kerja masing-masing mampu menjalin intensitas komunikasi baik dengan para kawan-kawan media. Namun keadaanya malah memicu asumsi kurang bersahabat, dimana sebagian besar rekan media berpendapat adanya diskriminasi yang dilakukan Kejaksaan dalam pemberian informasi sebagai bahan pendukung publikasi media.
“Saya minta maaf lah kepada kawan-kawan media, bila ada komunikasi yang kurang memuaskan soal penyajian informasi. Saya pastikan ini tidak akan terulang lagi.
Saya merasakan hubungan Pers dengan Kejaksaan belakangan ini sedikit dingin. Dan saya ingin memulihkan hal itu. Sebab saya sangat berharap Pers dan Kejaksaan Humbang Hasundutan bisa menjadi sahabat yang baik,” katanya.
Kepada para awak media, Iwan Ginting mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Berharap masukan tersebut menjadi jembatan pemersatu hubungan yang baik antara Pers dengan Kejaksaan.
Dalam kesempatan itu, Mantan Kasidik Kejati Sumut itu menginformasikan tentang perkembangan produk penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini dikerjakan oleh pihaknya.
Disampaikannya bahwa menurut perkiraan mereka, pelaksanaan proyek pengaspalan Jalan Parbotihan-Pulo Godang dengan pagu Rp. 5,8 miliar, Negara dirugikan sebesar Rp. 1,2 miliar. Akan tetapi angka pastinya masih menunggu audit BPKP Sumut. (Metrokampung.com).
0 Komentar