Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto: dok Polri). |
Jambi, MH - Pembakaran bendera PDIP berujung aksi demo dan pengaduan ke polisi. Polri menyebut peristiwa pembakaran bendera itu akan diselidiki.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).
Argo mengatakan, penyidik saat ini sedang mendalami laporan tentang pembakaran bendera itu. Setelah itu, para saksi akan mulai dipanggil untuk diperiksa.
"Ya tentunya nanti setelah ada laporan yang kita terima dari penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi yang lain akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Seperti diketahui, anggota dan simpatisan PDIP melakukan demo merespons pembakaran bendera partai itu. Setelah demo di Jakarta Timur, massa PDIP juga demo di Jakarta Utara dan Depok.
Ketua Komisi III Herman Herry juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya. Herman Herry meminta polisi melakukan langkah penegakan hukum terkait aksi massa demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang membakar bendera PDIP.
"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Dirkrimum terkait dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (detikNews).
0 Komentar