Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Peduli Dan Tebus Biaya Persalinan Pasien Yang Di Tahan RSU Fajar





Medan, MH
- Angkatan Muda Sisingamangaraja XII menebus biaya persalinan seorang pasien karena orang tua bayi tersebut tidak mampu untuk melunasi biaya selama persalinan berlangsung.

Selasa 28 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 Ustadz Martono, Ustadz yang di kenal oleh warga Provinsi Sumatera Utara sebagai Ustadz yang sangat peduli terhadap  persoalan - persoalan kemanusiaan dan penyakit masyarakat, beliau  mengunjungi Rumah Sakit Umum Fajar yang berlokasi di Jln Cempaka  No 35 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Provinsi Sumatera Utara.

Kehadiran Ustadz Martono ke Rumah  Sakit tersebut, berawal dari permohonan bantuan  pertolongan dari Iskandar Zulkarnaen seorang warga miskin kepada Ustadz Martono karena ketidak mampuan anak pertamanya bernama Elvira  Ramayani dan suaminya  Supriyadi untuk melunasi kekurangan biaya proses persalinan kelahiran melalui operasi  caesar.


Biaya operasi Caesar sebesar Rp 5.000.000,- dari jumlah biaya seluruhnya sebesar Rp 6.500,000,- dan telah dibayar sebesar Rp 1.5 00.000,- sehingga kekurangan biaya seluruhnya sebesar Rp 5.000.000,- lagi, sehingga pihak manajemen Rumah Sakit Umum Fajar terpaksa menahan ibu dan buah hatinya sebelum kekurangan biaya tersebut dilunasi.

Pasien seharusnya sudah dapat pulang pada hari Sabtu, 25 Juli 2020, karena kondisi kesehatan ibu dan bayinya telah membaik dari mulai masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020.

Mendengar cerita pilu tersebut,  Ustadz Martono yang juga sebagai Penasehat Angkatan Muda Sisingamangaraja XII langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum Angkatan Muda Sisingamangaraja XII Paulus Sinambela, SH dan memberikan arahan serta petunjuk kepada Ustadz Martono  untuk menyelesaikan persoalan penahanan  pasien tersebut sehingga Ustadz Martono langsung bergegas menuju rumah sakit guna menyelesaikan persoalan  penahanan pasien dengan fihak manajemen rumah sakit. 


Dalam proses  mediasi antara Ustadz Martono dengan manajemen rumah sakit  tersebut terdapat kesepakatan untuk boleh memulangkan pasien  ibu dan bayinya yang bernama Muhammad Haidar Ali anak dari pasangan Elvira Ramayani dengan Supriyadi setelah adanya pembayaran sebesar Rp 3.500.000,- dan masih tersisa Rp 1.500.000,-, namun Ustadz Martono berjanji akan melunasi kekurangan biaya persalinan sebesar Rp 1.500.000,-. 

Ustadz Martono malam itu juga,  dapat melunasi kekurangaan biaya tersebut setelah mendapat  transfer sebesar Rp 1.500.000,- dari Ketua Umum AMS XII.

Pada kesempatan tersebut Iskandar Zulkarnaen mengucapkan terima kasih kepada Ketum AMS XII Bapak Paulus Ronald Sinambela,  SH yang telah membantu pelunasan kekurangan biaya operasi caesar sebesar Rp 1.500.000,-  sehingga anak dan cucu pertamanya Iskandar Zulkarnaen dapat berkumpul bersama keluarganya yang beralamat di Pasar 1 Medan Sunggal. (MH - Gidion Manik).





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar