Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kunjungi Samosir Wakajatisu : Kita Tetap Berkantor Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Wakajatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH (tengah) bersama Kajari Samosir Budi Herman SH.,MH dan Pimpinan Samosir Green Media Fernando Sitanggang, SH.,MH (kiri).

Jambi, MH - Lima pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan positif Covid-19 berdasarkan surat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH membenarkan informasi tersebut dan menyatakan telah mengambil tindakan preventif mencegah penularan kepada staf kejaksaan lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy ketika kunjungan kerja ke Samosir sambil melakukan olahraga gowes sepeda sambil menikmati alam dan udara segara di Simanindo Kabupaten Samosir.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan untuk rapid tes bahkan swab tes dan melakukan isolasi langsung kepada yang positif serta saat ini kami selalu melakukan pembersihan kantor dengan disinfektan setiap hari," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Klik video Wakajatisu  olahraga gowes sepeda di Simanindo - Samosir.

Menurutnya, Kejati Sumatera Utara tidak melakukan penutupan kantor (lockdown) tapi tetap membuka pelayanan karena pandemi Covid- 19 dapat terjadi diperkantoran manapun di seluruh Indonesia.

"Kita tidak lockdown atau menutup kantor dan tetap membuka pelayanan dengan tetap mematuh protokol kesehatan, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terkendala. Masyarakat tidak perlu takut dan kami pastikan clear semua," terangnya.

Setelah melakukan gowes bersepeda dengan rombongan Wakajati Sumatera Utara langsung melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Samosir.

Setelah melakukan kunjungan, dengan semangat kebersamaan seluruh rombongan meneriakkan yel-yel untuk pariwisata Samosir dengan teriakan "Welcome back to Samosir and Enjoy With Us, Horas., Horas., Horas!.

Turut hadir Asisten Tindak Pidana Khusus Agus Sahat Lumban Gaol, SH, MH, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MH, Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH,  Kasi Pidum Medan Parada Situmorang, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Deli Serdang Olan Pasaribu, SH MH dan Kasi Uheksi pd Aspidsus Kejati Sumut Alofsen Sianturi, SH.,MH. (GREENBERITA.com).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar