Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Diduga Ijazah Palsu Cawabup Samosir APMPD Berunjukrasa Ke Kantor KPUD Kabupaten Samosir

Suasana unjukrasa di depan Kantor KPUD Kabupaten Samosir.

Jambi, MH - Proses Pilkada Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara semakin memanas. Setelah dugaan ijazah palsu salah satu balon Wabup dilaporkan ke Polda Jambi, massa dari kelompok tertentu berunjukrasa di Kantor KPU Samosir, Jalan Rianiate, Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Kamis (17/9/2020). 

Massa yang menamakan diri Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD) Samosir itu, melalui oratornya, Charter Sitanggang meminta KPU sebagai penyelenggaraan Pilkada agar mengedepankan prinsip demokratis.

Dia menegaskan, sesuai informasi website resmi KPU Samosir, salah satu berkas pasangan Balon Kabupaten Bupati dan Wakil Bupati (VANTAS) ditemukan kejanggalan atas nama Martua Sitanggang sebagai balon Wakil Bupati.

"Diduga ijazah SMA dan surat keterangan Martua Sitanggang, dipalsukan ditandai dengan beberapa kejanggalan," sebut Charter Sitanggang sembari menunjukkan beberapa berkas yang dibawanya.

Massa juga meminta transparansi KPU Samosir dan melakukan verifikasi terkait dugaan ijazah palsu dan surat keterangan Martua Sitanggang.

"Apabila terbukti ijazah palsu atau surat keterangan palsu, maka kami mendesak KPU Samosir supaya pasangan Vantas tidak diloloskan sebagai peserta Pilkada Samosir," teriak Charter Sitanggang.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen Negara yang dilakukan dan digunakan balon Wabup Martua Sitanggang.

Ketua KPU Ika Rolina Samosir didampingi Komisoner KPU Samosir lainnya, menemui dan menerima pernyataan sikap kelompok massa itu. "KPU bekerja berdasarkan peraturan UU Nomor 10 Tahun 2016," kata Rolina Samosir dengan tegas.

Ika Rolina kembali menerangkan bahwa KPU sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung ke SMA Negeri 1 Kota Jambi Provinsi Jambi. Perwakilan massa kemudian menanyakan pernyataan Ketua KPU bahwa  ijazah balon Wabup Martua Sitanggang sudah dilakukan verifikasi dan valid.

“Ketika wartawan menanyakan apa hasil verifikasi ijazah Martua Sitanggang, kami menjawab valid. Pihak KPU telah valid melakukan verifikasi," tegas Rolina Samosir.

Mendapat penjelasan Ketua KPU itu, massa akhirnya meninggalkan Kantor KPU Samosir dan melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu, agar melakukan pengawasan terhadap data administrasi balon Wabup Martua Sitanggang. 

Aksi demonstrasi berlanjut dengan Pengawasan ketat aparat kepolisian Sesuai Protokoler Kesehatan dimana peserta wajib memakai masker menuju Bawaslu Kabupaten Samosir dengan iring-iringan Mobil truk .

Sesampai di Bawaslu disambut oleh Sekretariat mewakili Ketua Bawaslu. Dalam kesempatan itu Perwakilan Demonstran menyerahkan sebuah sapu sebagai lambang dukungan masyarakat untuk menyapu bersih kalau ada kecurangan pilkada yang dilakukan oleh Komisioner KPU.

Sesuai informasi dan data bahwa calon Wakil Bupati Martua Sitanggang yang diduga ijazah palsu. Dimana fotocopi ijazah SD dan SMP tidak dilampirkan dalam pendaftaran pencalonan hal ini dilakukan diduga kuat untuk mengelabui ketidaksesuaian Nama, Alamat, Tahun Lahir sampai nama orang tua yang berbeda dengan ijazah SMP dan SMU.

Informasi yang diperoleh pers, bahwa dugaan ijazah palsu Calon Wakil Bupati Kabupaten Samosir Martua Sitanggang yang berpasangan dengan Vandiko Gultom (VANTAS) tersebut dilaporkan oleh Tunggul Sitanggang ke Bawaslu Kabupaten Samosir. 

Ketua Bawaslu, Anggiat Sinaga mengatakan paling lambat hari Jumat, 18/9/2020 pengaduan akan diputuskan. "Apakah akan dihentikan atau dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu," ujarnya. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar