Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Ribuan Pendukung Padati Parkir Hotel Dainang Paslon Rap Berjuang Resmi Mendaftar Ke KPUD Samosir.


Jambi, MH - 
Pasangan Calon (Paslon) Bupati Samosir dan Wakil Rapidin Simbolon-Juang Sinaga mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Samosir, Jumat, (4/9-2020).

Pantuan dilapangan parkir Hotel Dainang sebelum mendaftar puluhan ribu pendukung dan pengurus DPC PDI Perjuangan serta pengurus PSBI Pusat mengikuti orasi yang disampaikan oleh Rapidin- Juang.

Rapidin memaparkan selama kepemimpinannya Kabupaten Samosir banyak mengalami perubahan pembangunan infrastuktur. “Kita sangat bersyukur, Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo telah memberikan perhatian yang sangat serius untuk membangun Samosir, dimana Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) telah menganggarkan dana dari pusat Rp 1 Triliun,” ujarnya.

Walaupun Vobid-19 yang melanda negeri ini, pembangunan tetap berjalan dan yakin serta optimis pada 2023 itulah puncak kejayaan Kabupaten Samosir.

Kenapa Partai PDI-Perjuangan tidak memborong seluruh partai, karena menghargai proses demokrasi, juga bisa melawan kotak kosong tetapi kita tidak mau, harus tunjukkan bahwa Rap Berjuang dicinta oleh masyarakat dan siap menang, sebut Rapidin Simbolon didampingi Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba serta seluruh anggota DPRD Samosir dari Partai PDI-Perjuangan.

Penasehat Punguan Simbolon Dohot Boruna Se-Indonesia Brigjen TNI (Purn)  Anthon Simbolon mewakili Ketua Umum PSBI Pusat Effendi Muara Sakti Simbolon diutus Ketua Umum untuk mengikuti pendaftaran Paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang). PSBI Pusat sesuai hasil Rakernas dan peresmian kantor PSBI Samosir beberapa waktu lalu resmi mendukung pasangan Rapidin- Juang.

Sekitar pukul 12.00 Wib Paslon Bupati Samosir Rapidin dan Wakilnya Juang Sinaga beserta para istri Sorta E Siahaan dan Tina Panjaitan, bersama pendukungnya tiba di Kantor KPU Samosir dan diterima oleh Ketua KPU Ika Rolina Samosir, Monang Sinaga,Robinsar Junaedi Barus, Barita Malau,Ketua Bawaslu Anggiat Sinaga dan Robintang Naibaho divisi Pendidikan dan Pelanggaran.

Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan, Paslon menunjukkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen dalam formulir model TT-1 KWK. Setelah diperiksa semua berkas persyaratan Paslon Rapidin – Juang sudah memenuhi syarat.

Ika Rolina Samosir, kepada medanposonlinensesuai dengan keputusan KPU nomor 10 Tahun 2020 bahwa setiap Paslon wajib menjalani Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebelum mendaftar hasil tes itu diserahkan pada saat pendaftaran serta penyerahan berkas bebas narkoba.

Pengantar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 mulai tanggal 4-5/9-2020 sesuai informasi awal dari RS Adam Malik untuk Samosir dimulai tanggal 7-9-2020 nanti secara final dan tertulis akan disampaikan

KPU Samosir akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon yang dimulai tanggal 6-12/9-2020 dimana KPU akan meneliti keabsahan yang diajukan Paslon yang didukung partai politik PDI Perjuangan dan tanggal 13-14/9-2020 akan dilakukan pemberitahuan, sebut Ika Rolina.  (Medan Post).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar