Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

FSPTI - KSPSI Sumut Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Pendemo Anarkis

Pengurus FSPTI - KSPI Sumut.

Jambi, MH - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara menyesalkan terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Karenanya FSPTI - KSPSI mendukung polisi melakukan tindakan tegas ke para pelaku demo anarkis yang telah mencederai niat baik menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

“Saya menyesalkan kejadian itu serta mendukung penuh pihak aparat kepolisian menyelesaikan kasus tersebut, yang terindikasi melakukan pengrusakan harus diselesaikan secara hukum ,” kata Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Sabam Parulian Manalu, SE, PhD kepada wartawan di ruang kerjanya di Medan, Kamis (8/10/2020).

Pernyataan Sabam Manalu ini menanggapi aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Ptovisi Sumut dan di beberapa wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung ricuh.

Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai kalangan, seperti mahasiswa, buruh, pelajar, dan masyarakat umum merobohkan gerbang DPRD Sumut.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa juga melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang dan Gedung DPRD Sumut.

Polisi mengamankan ratusan orang pengunjuk rasa yang diduga melakukan tindakan anarkis tersebut di beberapa wilayah Kota Medan .

Lebih lanjut Sabam mengatakan, dalam menangani kasus tersebut aparat kepolisian harus dapat memilah mereka yang terindikasi melakukan pengrusakan, serta niat kejahatan harus diselesaikan secara hukum. “Kalau yang sekedar ikut-ikutan serta murni aspirasi agar dibebaskan,” jelasnya.

Selanjutnya, Sabam Parulian Manalu, SE, PhD telah menginstruksikan ke pengurus DPC FSPTI-KSPSI se- Provinsi Sumatera Utara agar seluruh kader FSPTI - KSPSI tidak melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja.

Sabam menilai aksi demo ini sudah ditunggangi kepentingan politik dan bukan murni untuk kepentingan buruh dan masyarakat. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar