Mayjen TNI Richard Tampubolon Komandan Komando Pasukan Khusus TNI (Dankoopssus). |
“Tentara Nasional Indonesia (TNI)
sebagai komponen pertahanan negara, tidak akan membiarkan aksi terorisme
menghantui dan mengancam kehidupan masyarakat," kata Mayjen Richard
Tampubolon dalam keterangan persnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa 24/11/2020.
Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan upaya - upaya
untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal. Serta kecepatan bertindak dalam
menanggulangi terjadinya aksi terorisme.
"Aksi terorisme adalah act of war (bentuk
perang), sehingga TNI harus siap mulai dari penangkalan, penindakan, sampai
dengan pemulihan," katanya.
Mayjen Richard juga menegaskan,
bahwa aksi terorisme adalah salah satu hideouse crime atau kejahatan yang mengerikan. “Hal ini
bisa terjadi setiap saat termasuk pada situasi Pandemi Covid- 19 seperti saat
ini," katanya.
Menurut
Richard, aksi terorisme tidak hanya menjadi ancaman bagi Indonesia saja.
Tapi telah jadi ancaman global. Dan terbukti tidak saja menimbulkan
korban jiwa yang cukup besar, tetapi juga melahirkan trauma psikologis yang
berkepanjangan bagi masyarakat.
“Serta menimbulkan dampak negatif yang cukup luas terhadap
berbagai aspek kehidupan," katanya. (Koran Jakarta).
0 Komentar