Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Tetapkan Al Haris - Abdullah Sani Pemenang Pilgub Provinsi Jambi Tahun 2020

Saksi Paslon Al Haris - Abdullah Sani  H Bakri dan Hasan Mabruri terlihat langsung melakukan sujud syukur di lokasi acara pleno oleh KPU di Hotel Abadi Convention Center Sabtu, 19 Desember 2020.

Jambi, MH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada Jambi 2020. Hasilnya KPU menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris - Abdullah Sani No Urut: 3 sebagai pemenang pilkada. 

Paslon dengann mengusung jargon Jambi Mantap ini mengungguli dua paslon lainya, yakni CE - Ratu dan Fachrori Umar - Syafril Nursal . Usai dinyatakan menang, saksi paslon Al Haris - Abdullah Sani, H Bakri dan Hasan Mabruri terlihat langsung melakukan sujud syukur di lokasi acara pleno KPU.

"Alhamdulillah sesuai hasil pleno tingkat Provinsi sudah rampung, hasilnya pasangan Al Haris  - Abdullah Sani diberi amanah rakyat Jambi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga proses ke depan berjalan dengan baik," ujar keduanya, Sabtu 19/12/2020.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi pasangan Al Haris - Abdullah Sani memperoleh 596.621 suara sementara  CE - Ratu Munawaroh memperoleh 585.203 suara dan Fachrori Umar - Syafril Nursal mendapat 385.388 suara.  

"Jumlah suara sah 1.567.212 dan tidak sah 89.153," ucap Subhan saat membacakan hasil pleno di Abadi Convention Center, Sabtu 19/12/2020. Dari data ini pasangan dengan No Urut: 3  Al Haris - Abdullah Sani unggul dari pasangan dengan No Urut: 1 CE - Ratu Munawaroh dengan selisih sebanyak 11.418 suara. (MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar