Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Presiden Joko Widodo Lantik Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si Jadi Kapolri

Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jambi, MH - Presiden Joko Widodo (Jokowi‎) secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Drs Idham Azis, M.Si yang memasuki masa pensiun.

Upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27/1/2021 dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Dalam Surat Keputusan tersebut, Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Drs Idham Azis, M.Si sebagai Kapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa - jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.

Setelah pembacaan Surat Keputusan, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Jokowi menanyakan apakah Listyo bersedia mengambil sumpah, lalu lulusan Akpol 1991 itu menyatakan bersedia.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang - undangan dengan selurus - lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik - baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya, akan menjunjung tinggi Tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan oleh Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo juga naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Kenaikan pangkat ini terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan pada 27 Januari 2021.

Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Listyo yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.

Sebelumnya, Listyo menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jabatan itu ia emban sejak bulan Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.

Listyo, yang lahir di Ambon Maluku pada 5 Mei 1969 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia pernah dipercaya sebagai Kapolres Pati (Jawa Tengah), Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang (Jawa Tengah) dan Kapolres Solo (Jawa Tengah).

Pada 2012, saat Joko Widodo terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit Prabowo ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi sebagai Asubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Polri.

Mei 2013 Listyo Sigit Prabow ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Setahun kemudian Listyo dipercayakan sebagai ajudan Presiden Jokowi. Selanjutnya pada Oktober 2016, Listyo ditugaskan sebagai Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Pada Agustus 2018, Listyo memperoleh kenaikan pangkat dengan menyandang predikat Inspektur Jenderal yang disematkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Pada saat itu, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019 harta Listyo Sigit Prabowo sebanyak Rp 8,314 miliar.

Selain memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 1,65 miliar, Listyo juga memiliki tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar.

Listyo Sigit Prabowo juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner buatan tahun 2018 senilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya adalah uang senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,73 juta. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar