Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Presiden Joko Widodo Minta Hutan Sosial Dan Hutan Adat Dikelola Secara Produktif

Presiden Jokowi pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se- Indonesia, pada Kamis (07/01/2021), di Istana Negara, Jakarta. 

Jambi, MH - Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, HutanSosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se- Indonesia, di Istana Negara Jakarta, Kamis (7 Januari 2021) melalui faktual dan virtual.

Presiden Joko Widodo membagikan 2.929 SK Perhutanan Sosial seluas 3.442.000 hektare untuk 651.000 Kepala Keluarga,  35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 hektare.

Jokowi juga  berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Presiden  berharap lahan - lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Saya tidak ingin hanya membagikan SK. Ini akan saya ikuti, saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul - betul dipakai untuk kegiatan produktif," ungkapnya dengan tegas.

Ia mengingatkan rakyat yang telah menerima SK tersebut tidak boleh menelantarkan lahan, apalagi diberikan kepada orang lain tanpa tujuan yang jelas dan tak bermanfaat. "Hati - hati, saya ikuti meskipun dari Jakarta. Saya bisa mengikuti ini," ujar Jokowi.

Presiden mencontohkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan pertanian dan perkebunan untuk menanam komoditas pangan unggulan ataupun membuka usaha ekowisata. 

Selain itu, kata Jokowi, bisnis industri kayu juga bisa menjadi pilihan. Industri ini bisa menghasilkan komoditas sengon dan albasia atau akasia.

“Silakan semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung mana yang lebih menguntungkan. Silakan kerjakan,” ujarnya. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar