Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Gugatan Cek Endra Dan Ratu Munawaroh Dikabulkan MK, KPU Diperintahkan Pemilihan Ulang

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh.

Jambi, MH - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membacakan putusan terkait sengketa Pilgub Jambi atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh. 

Dalam putusannya yang dibacakan Senin 22/3/2021 malam sekitar pukul 19.00 WIB, MK menyatakan mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon Gubernur Jambi CE - Ratu Munawaroh untuk sebagian. 

Dalam amar putusannya hakim konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS yang didalilkan pemohon yaitu  yang tersebar di 5 (lima) Kabupaten wilayah Provinsi Jambi.

Adapun Kabupaten tersebut adalah sebagai berikut Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Majelis hakim berpendapat berdasarkan fakta sidang yang ada, majelis mendapatkan keraguan terhadap proses pemungutan suara dan kemurnian hasil perolehan suara sebagaimana TPS - TPS yang didalilkan oleh Pemohon.

"Oleh karena itu, untuk mendapatkan proses pemungutan suara yang benar dan validitas perolehan suara yang murni pada TPS - TPS adalah harus dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata hakim membacakan putusan tersebut.

MK juga menyatakan batal Keputusan KPU Provinsi Jambi terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu yang dimenangkan calon  pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Haris - Sani. 

Atas putusan ini, KPU diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam pertimbanganya, hakim MK menyatakan pelaksanaan Pilgub Jambi 9 Desember 2020 yang lalu telah terjadi pelanggaran.

Putusan MK tersebut disambut sukacita oleh Cek Endra yang menyaksikan jalannya sidang lewat video streaming di aula lantai II Hotel Mulia Jakarta. Cek Endra ditemani Hilalatil Badri Ketua PDIP Kabupaten Sarolangun, Tantowi Jauhari Ketua Partai Golkar Kabupaten Sarolangun dan sejumlah keluarga dekat lainnya. (MH - Fendi Sinabutar). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar