Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Begini Jawaban Pemerintah Kabupaten Dairi Soal Demo Lahan Hutan Parbuluan


Jambi, MH -  Bupati Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono dan Asisten perekonomian dan pembangunan, Charles Bancin, Asisten 3 Administrasi Umum Sudung Ujung duduk bersama dengan para perwakilan warga dari dua Kecamatan yakni Sumbul dan Parbuluan yang tergabung dalam Kelompok Petani Marhaen yang merupakan massa aksi terkait persoalan lahan sengketa hutan dengan PT Gruti. 

Diterima dari press realease Kominfo Dairi menyebutkan Dalam pertemuan itu, selain perwakilan warga, pendamping hukum dari para warga juga tampak hadir diantaranya Ketua PBHI Sumatera Utara Zulkifli, Sekretaris PBHI - Sumut Arnot Hutasoit dan Irfan Nadeak.

Pertemuan ini digelar untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi oleh para warga di dua Kecamatan tersebut serta membahas beberapa poin penting yang bertujuan untuk mencarikan solusi persoalan warga.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat menerima perwakilan kelompok petani Marhaen tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi siap membantu persoalan yang dihadapi warganya yang ada di Kabupaten Dairi termasuk persoalan warga yang datang menggelar unjuk rasa atas persoalan lahan yang dihadapi sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki. 

Dirinya pun menyampaikan telah mendengarkan segala aspirasi yang disampaikan oleh warga yang menggelar unjuk rasa, dan berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk membantu persoalan tersebut.

“Kita terima semua aspirasi dari masyarakat, namun kami dalam menjalankan tugas diatur oleh ketentuan dan Undang-Undang. Dan untuk menyikapi hal ini, terlebih menyangkut bidang kehutanan Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan yang terbatas, karena merupakan ranah Provinsi dan juga Pusat sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak namun harus menghargai pimpinan kita dalam hal ini Gubsu dan Presiden.” ujar Bupati Eddy Berutu.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melakukan kegiatan surat menyurat dalam rangka permohonan usul tanah TORA Kabupaten Dairi tersebut dengan berbagai instansi terkait baik di tingkat Provinsi dan tingkat Pusat diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi dan pihak BPN sumut dan instansi - instansi terkait, yang tujuannya agar keinginan warga tersebut tercapai. 

Selain itu, Pemkab Dairi juga telah terlibat dalam melakukan sosialisasi TORA oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, untuk ikut melakukan pengumpulan data, penyerahan format usulan dan peta indikatif. Semua upaya ini Pemkab Dairi ini untuk membantu masyarakat mensukseskan keinginan warganya.

“Kita sudah melakukan beberapa kegiatan pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Saya ingin katakan marilah kita terus bersama untuk menyukseskan keinginan warga dan ingatlah Pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya namun mari kita tetap ikuti peraturan supaya hal ini cepat selesai,” jelasnya. ( Dairi Pers ).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar