Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemerintah Akan Sahkan 8 (Delapan) Provinsi Baru Karena Telah Memenuhi Syarat

Ilustrasi destinasi wisata tanah air di Pulau Samosir saat dikunjungi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno Sabtu 27 Maret 2021. /Dok Humas Kemenparekraf.

Jambi, MH Sejak tahun 2009  Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium.  Moratorium merupakan  penundaan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lebih jelasnya penundaan pemekaran Kabupaten, Kota dan Provinsi yang baru.

Meskipun kebijakan moratorium terus berjalan, setidaknya sampai saat ini terdapat sekitar 30 usulan Daerah Otonomi Baru (DBO) khususnya  Provinsi.

Dari 30 Provinsi tersebut pada tahun 2013, pemerintah kemudian telah meloloskan 8 (delapan)  calon Provinsi yang menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi Provinsi baru di Indonesia.

Salah satu syarat penting untuk berdirinya satu daerah wilayah  Provinsi baru adalah minimal memiliki 5 (lima)  Kabupaten atau Kota. Dikutip dari Youtube Angka & Data Channel, inilah profil lengkap 8 (delapan)  Provinsi baru yang akan segera di angkat di Indonesia.

1.Provinsi Tapanuli pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara yang nantinya akan memiliki satu Provinsi baru, yaitu, Provinsi Tapanuli. 

Sementara Kabupaten dan Kota yang akan bergabung di Provinsi Tapanuli ini adalah  Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga.

Calon Ibu Kota Provinsi ini masih dikaji antara Kecamatan Borong - borong dan Kota Sibolga. Penduduk Provinsi ini mencapai 1.250.000 jiwa tahun 2018.

2. Provinsi  Kepualauan Nias
Siapa yang tidak kenal dengan keindahan Kepulauan Nias? Pulau ini terletak di sebelah Barat Sumatera Utara. Sampai 2020, Pulau Nias memiliki 4 (empat) Kabupaten 1 (satu) Kota.

Karena sudah memenuhi syarat, Pulau Nias akan dimekarkan menjadi Provinsi. Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Kab Nias Utara, Kab Nias Barat, Kab Nias, Kab Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.

Ibu kotanya adalah Kota Gunungsitoli. Jumlah penduduk di sini mencapai 815.000 jiwa tahun 2018.

3. Provinsi Pulau Sumbawa
Bergeser ke Provinsi  Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sana ada dua pulau besar, yaitu Pulau Mataram dan Pulau Sumbawa.

Pulau Sumbawa pun akan dimekarkan menjadi Provinsi Sumbawa. Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Dompu dan Bima. Ibu Kotanya adalah Sumbawa Besar. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.540.000 jiwa tahun 2020.

4. Provinsi Kapuas Raya
Terbang ke Pulau Kalimantan, setelah Provinsi  Kalimantan Utara dimekarkan tahun 2012, Pulau Kalimantan akan memiliki satu Provinsi baru, yaitu, Provinsi Kapuas Raya.

Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi. Ibu kotanya adalah Kabupaten Sintang. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.360.000 jiwa tahun 2018.

5 .Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Setelah Provinsi  Gorontalo dimekarkan, wilayah Bolaang Mongondow Raya akan dimekarkan nantinya dari Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu. Ibu kotanya adalah Kota Kotamobagu. Jumlah penduduk di sini mencapai 600.000 jiwa tahun 2018.

6. Provinsi Papua Barat Daya
Pulau Papua memiliki dua Provinsi, yaitu, Papua dan Papua Barat. Satu Provinsi yang terletak di Kepala Burung Cendrawasih, yaitu, Papua Barat khusunya wilayah Sorong Raya akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, Tambrauw dan Sorong. Ibu Kotanya adalah Kota Sorong. Jumlah penduduk di sini mencapai 500.000 jiwa tahun 2018.

7. Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua ini sebelumnya pernah menjadi 2 (dua) Provinsi, yaitu, Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Timur. Kemudian, disatukan kembali karena suatu hal menjadi Provinsi Irian Jaya yang kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua. 

Lalu saat ini akan dimekarkan kembali 2 (dua) Provinsi, salah satunya Provinsi Papua Tengah. Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Mimika, Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya dan Paniai.

Ibu Kotanya adalah Kabupaten Timika yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Mimika. Jumlah penduduk di sini mencapai 1.350.000 jiwa tahun 2020.

8. Provinsi Papua Selatan
Di wilayah Selatan Papua  ini akan dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota yaitu, Merauke. Kabupaten Kota yang akan bergabung di Provinsi ini yaitu, Asmat, Boven Digoel, Merauke dan Mappi.

Kalau dilihat wilayah ini hanya memiliki 4 (empat) Kabupaten, sementara syarat menjadi Provinsi harus memiliki minimal 5 (lima) Kabupaten dan Kota. Sehingga, Merauke akan diangkat menjadi Kota nantinya. Jumlah penduduk di sini mencapai 510.000 jiwa tahun 2020. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar