Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Warga Simanindo Minta Megawati Soekarnoputri Pulihkan Nama Baik Rismawati Simarmata

Kuasa hukum Rismawati Simarmata, Rinto M Simarmata. (Istimewa).

Jambi, MH - Beberapa warga di Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara meminta mantan Presiden RI ke V, Megawati Soekarnoputri, untuk mencabut surat pemecatan yang dilakukannya terhadap kader Partai PDI P, Rismawati Simarmata karena dinilai tanpa melalui mekanisme partai.

Kami mau ibu Rismawati Simarmata tetap menjadi wakil rakyat dari Dapil II Simanindo, sebab tidak ada pelanggaran serius yang dilakukannya," kata Sidabutar salah satu warga di Simanindo kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (6/4/2021).

Bahkan, informasi yang dihimpun Medanbisnisdaily.com, surat permintaan supaya nama baik Rismawati Simarmata dipulihkan yang dibuat oleh PAC, PDI P Kecamatan Simanindo telah dilayangkan ke DPD PDI P Sumut sejak 26 Maret 2021.

"Benar surat dari PAC Simanindo telah diterima sejak akhir Maret lalu, dan sudah kami teruskan hingga ke tingkat pusat, sebab yang punya kewenangan adalah DPP di pusat," ujar salah satu staf di DPD PDI P di Jalan Jamin Ginting Medan.

Kuasa hukum Rismawati Simarmata, Rinton M Simarmata, menilai pemecatan Risma oleh DPP PDI Perjuangan tidak sesuai dengan Undang - Undang Partai Politik yang sudah berlaku di Indonesia.

Kami sangat optimis gugatan yang dilayangkan Rismawati akan menang, sebab dasar hukumnya kuat dan jelas. Dia (Risma - red) dipecat tanpa diberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa tuduhan yang disampaikan kepadanya," ujar Rinton saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Ia menilai dalam UU Partai Politik, pemecatan yang seyogyanya dilakukan harus melalui mekanisme dalam internal partai itu sendiri, semisal, disidangkan dulu lewat mahkamah partai dan diminta klarifikasi, sehingga tujuan dibentuknya UU Partai Politik itu untuk tetap menjaga tidak ada kesewenang - wenangan dari pengurus partai itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir periode 2014 - 2019 yang saat ini juga anggota DPRD Samosir periode 2019 - 2024, Rismawati Simarmata saat dihubungi mengaku, saat ini dirinya lebih fokus bekerja dan melaksanakan semua amanah dari rakyat yang memilihnya hingga akhir periode 2024 mendatang.

"Saya serahkan semuanya ke pengacara saya, saat ini fokus saya akan terus bekerja untuk rakyat, sebab rakyat di Dapil II ini telah memberikan amanat kepada saya dan saya tidak akan sia siakan itu," kata Risma. (Medanbisnisdaily.com). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar