Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Satuan Tugas Penanganan Pandemi Covid- 19 Menegaskan Vaksin Covid- 19 Bukan Untuk Pengobatan

Prof drh Wiku Adisasmito, MSc, PhD Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid- 19.

Jambi, MH - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 Prof drh Wiku Adisasmito, MSc, PhD mengatakan vaksin Covid- 19 yang saat ini sudah ada, bukan merupakan obat bagi individu yang terpapar virus corona. 

Alumni IPB ini menegaskan, vaksin merupakan perlindungan dari potensi penularan Covid- 19 yang harus didukung disiplin penerapan "Protokol Kesehatan" oleh setiap orang, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa "Vaksin Covid- 19 bukan untuk pengobatan. Hingga saat ini pengobatan Covid- 19 masih dalam tahapan pengembangan," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa 6/1/2021.

Menurut Alumni Colorado State University  menyatakan "Upaya terbaik dalam menghindari penularan Covid- 19 adalah melakukan pencegahan melalui disiplin Protokol Kesehatan dan melakukan kegiatan - kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan," jelasnya. 

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 melanjutkan, pada Senin 31/5/2021 pemerintah resmi menerima 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku vaksin. Kedatangan pada Senin tersebut merupakan pengiriman vaksin Sinovac gelombang ke- 14.

Menurut Wiku, pemerintah berharap melalui kedatangan vaksin ini, program vaksinasi Nasional dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal. "Dengan begitu kesehatan masyarakat dapat pulih dan ekonomi nasional kembali bangkit," tambah staf pengajar di Universitas Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid- 19 diperkirakan bisa mencapai 27.000.000 suntikan pada Senin (31/5/2021).

Menurut Budi, kecepatan vaksinasi Covid- 19 saat ini sudah kembali ke angka 500.000 suntikan per hari. Menteri Kesehatan melanjutkan, stok vaksin Covid- 19 yang dimiliki Indonesia pada bulan ini sekitar 20 juta dosis vaksin. 

Sehingga apabila disuntikkan dalam kurun waktu 30 hari maka pemerintah mampu melakukan 500.000 - 600.000 penyuntikan per hari, ungkapnya. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar