Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Laksamana TNI AL (Purn) Bernard K Sondakh: Tidak Etis Mantan Jenderal, Profesor, Doktor Jadi Provokator Di Era Pandemi Covid- 19

Laksamana TNI AL (Purn) Bernard Kent Sondakh.

Jambi, MH - Laksamana TNI AL (Purn) Bernard Kent Sondakh (73 tahun), mengatakan, sangat tidak etnis anggota masyarakat yang berasal dari Purnawirawan Jenderal, Profesor dan Doctor kerjanya tukang nyinyir atau tukang provokator atas pemerintahan Presiden Indonesia, Joko Widodo di Era Pandemi Corona Virus Disease- 19 (Covid- 19).

Laksamana TNI AL (Purn) Bernard Kent Sondakh adalah Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut dari 25 April 2002 hingga 18 Februari 2005.

Pendidikan yang pernah diterima Bernard Kent Sondakh antara lain, Kursus Komandan Kapal Atas Air, Sekolah Staf Komando Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan- 26, Operational Artilery di Yugoslavia, Sekolah Staf Komando Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Sesko ABRI) Angkatan-20.

Bernard Kent Sondakh mengingatkan, para Purnawirawan Jenderal, Profesor dan Doctor, untuk jadi figure yang menyejukkan di tengah masyarakat, setelah pensiun dan para pihak berlatar belakang gelar Profesor dan Doctor yang tidak lagi menjabat di lingkungan pemerintahan.

"Kita sekarang dalam situasi sulit. Pemerintahan sekarang memang sudah bekerja maksimal, tapi tidak bisa tercapai dengan baik, tanpa dukungan semua pihak," ujar Bernard Kent Sondakh dalam Kanal Anak Bangsa Televisi dipandu Rudi S Kamrin, Sabtu, 24 Juli 2021.

Bernard Kent Sondakh mengingatkan para Pensiunan Jenderal, untuk memegang teguh disiplin, hayati Sapta Marga hingga akhir hayat. Karena waktu aktif di TNI, disiplin selalu ditegakkan untuk anak buah.

"Tapi setelah pensiunan dengan pangkat terakhir jenderal, malah menjadi tukang provokator. Ini sudah tidak benar. Karena bagi TNI, kendatipun sudah pensiun, hingga akhir hayat, disiplin merupakan harga mati. Jangan karena sakit hati, kemudian melanggar disiplin dan sumpah Sapta Marga," kata Bernard Kent Sondakh.

Dikatakan Bernard Kent Sondakh, langkah pemerintah menerapkan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, dan akan dievaluasi ulang kemudian, sudah merupakan keputusan terbaik, untuk mengeliminir sekecil mungkin penularan wabah Covid- 19.

"Cuma perlu terjemahan kebijakan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Kepala Polisi Daerah, Panglima Daerah Militer dan pimpinan instansi TNI lainnya, di tingkat bawah dengan menyesuaikan kebijakan, didasarkan kultur masyarakat setempat," ungkap Bernard Kent Sondakh.

Diungkapkan Bernad Kent Sondakh, para Kepala Daerah, Pimpinan Polri dan Pimpinan TNi di tiap daerah, mesti memastikan pelaksanaan PPKM Darurat, tidak membuat masyarakat kekurangan pangan dan obat - obatan.

"Aktifkan peran Rukun Tetangga di masing - masing wilayah, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," ujar Bernard Kent Sondakh. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar