Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kabupaten Seputar Danau Toba Sepakat Tertibkan Kerambah Jaring Apung Guna Lestarikan Danau Toba

Dilereng bukit Siadtaratas Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara kawasan Danau Toba. (Poto, MH - Fendi Sinabutar).

Jambi, MH - Tujuh Kabupaten di sekitar Danau Toba Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sepakat menertibkan semua Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.

Tujuh Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Kab Samosir, Kab Karo, Kab Tapanuli Utara, Kab Simalungun, Kab Humbang Hasundutan dan Kab Dairi. Kesepakatan ini terjadi saat para kepala daerah tersebut rapat dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kamis (18/11/2021).

"Setelah rapat kami sepakat untuk mengosongkan KJA di Danau Toba. Ini untuk kebaikan Danau Toba. Saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman Internasional ada KJA," kata Bupati Toba Poltak Sitorus.

Penertiban KJA di Danau Toba merupakan arahan pemerintah pusat karena menurut Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Danau Toba adalah danau prioritas Nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. 

Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.Namun, menurut Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus, hal tersebut akan sulit mewujudkan Danau Toba sebagai Global Geoparks. 

Selain itu, pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan masalah baru, ungkapnya.Selanjutnya dikatakan bahwa "Kita harus komitmen. 

Apabila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut. Jika masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi - sembunyi membangun itu. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. 

Jadi, pada rapat ini kami sepakat KJA semua ditertibkan," kata Poltak Sitorus.Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. 

Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba."Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar - benar diperhatikan. 

Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” ujarnya.Saat ditanya mengenai target penertiban KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun - tahun.

"Segera kalau bisa. Tapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya," pungkasnya.Sementara, Bupati Kabupaten Karo Cory Sriwaty Sebayang, menilai masyarakat harus bisa memahami pentingnya melestarikan Danau Toba. 

Sebagian besar masyarakat juga menerima untuk alih profesi dari budi daya KJA menjadi petani, atau peternak yang ditawarkan pemerintah daerah setempat."Dilakukan pendekatan dan penjelasan masyarakat kita mau. 

Mereka mengerti wisata bisa lebih memakmurkan masyarakat di sana ketimbang Keramba Jaring Apung (KJA). Bertahap kita akan menyelesaikan masalah ini, pungkas Cory. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar