Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Masyarakat Kenegerian Parbaba Demo Di Kantor Bupati Dan BPN Samosir

Suasana unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara

JAMBI, MH - Puluhan masyarakat dari Kenegerian Parbaba Kecamatan Pangururan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/6/2022) serta menggelar aksi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan.

Aksi damai tersebut menuntut, Pertama, Kantor Bupati Samosir harus segera dipindahkan ke kawasan Perkantoran Parbaba, sesuai dengan kesepakatan masyarakat marga Sihaloho dengan pemerintah diawal - awal dimekarkannya Pemerintahan Kabupaten Samosir, jika tidak maka lahan seluas 20 ha yang kami berikan ke Pemerintah Kabupaten Samosir pada Tahun 2004, akan ditarik kembali.

Kedua, membangun wisma marga Sihaloho sesuai dengan janji pemerintah diawal - awal dimekarkan dengan ukuran 15 x 30 meter di kawasan Perkantoran Parbaba.

Tiga, menetapkan batas - batas desa yang menjadi sumber permasalahan, batas desa antara Siopat Sosor dengan Parbaba Dolok dan batas desa antara Lumban Suhi Dolok dengan Parbaba Dolok.

Empat, meminta Bupati Samosir segera mencopot para oknum ASN yang terlibat dalam penyerobotan lahan.

Lima, adanya dugaan penyerobotan lahan secara massif di Lumban Suhi Dolok milik Jons Arifin Turnip seluas 4 ha. Dan tanah tersebut telah “dimiliki” secara ILEGAL oleh para oknum ASN, oknum mafia tanah dan oknum pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN).

Enam, Pemerintah Kabupaten Samosir jangan tuli dan buta dengan keadaan ini, sebab jika ini terus berlanjut maka dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah antara sesama masyarakat.

Dan Tujuh Pemerintah Kabupatan Samosir diminta serius untuk membasmi dan menumpas oknum oknum mafia tanah dari bumi Kabupaten Samosir.

Peserta aksi diterima oleh, Pj. Sekdakab Hotraja Sitanggang dan jajarannya. Hotraja sangat mengapresiasi kedatangan para pengunjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir.

“Pemerintah akan segera melakukan semua tahapan demi tahapan terkhusus persoalan tapal batas dan kami berterima kasih atas masukan para masyarakat sehingga memperkaya aparatur negara dalam mengambil keputusan,” ungkap Hotraja.

Bagi adanya dugaan keterlibatan ASN dalam penyerobotan lahan di Parbaba dan Lumban Suhi Dolok, maka Peraturan Pemerintah tentang ASN sudah mengaturnya, sehingga jika ada bukti - bukti maka silahkan dilaporkan.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir juga tetap merencanakan pembangunan kantor di Perkantoran Parbaba dengan melihat kemampuan anggaran untuk pembangunannya.

Sementara itu, di BPN Samosir, bagian sengketa tanah, Coki Pangaribuan juga menerima kedatangan para pengunjung rasa di Kantor BPN Samosir.

Coki juga menyatakan, soal keterlibatan pegawai BPN Samosir diakuinya sudah diselesaikan secara perdamaian dan oknum pegawai BPN sudah meminta maaf dan menyelesaikannya secara perdata.

Tidak itu saja, Coki menegaskan, komplek Perkantoran Parbaba yang saat ini ada puluhan kantor merupakan alamat Desa Siopat Sosor.

Sementara itu, Jons Arifin Turnip salah satu korban penyerobotan lahan mengakui, permasalahan dengan oknum BPN Samosir masih berlanjut, sebab dari 21 oknum pegawai BPN Samosir yang sudah mengakui kesalahan, sisanya ada 9 oknum pegawai BPN Samosir yang masih belum selesai.

Aksi pun berjalan lancar dan para pendemo pulang dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Samosir dan Polsek Pangururan. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar