Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan. |
Audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut, dilakukan untuk memperketat pengawasan terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng. "Iya, akan mulai. Hari ini akan saya tanda tangan, nanti BPKP mulai audit," ujar Menko Marvest Luhut di PT Nestle Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
Luhut mengeklaim masalah minyak goreng kini mulai berangsur membaik. Namun ia mengaku masih akan berkeliling untuk memantau distribusi minyak goreng di sejumlah tempat seperti Semarang dan Surabaya. "Masih ada yang tersekat akibat sudah sekian lama. Nanti juga saya ke Surabaya, saya agak banyak keliling," kata Menko Luhut Pandjaitan.
Luhut juga berharap setelah larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani bisa segera membaik. "Suplai sudah makin oke, kalau ini biaya keluarnya hari ini keluar, flush out-nya selesai, saya kira harga petani akan naik sampai lebih dari Rp 2.500 per kilogram", tutur LBP.
"Sekarang masih Rp 1.500an. Kita berharap nanti mungkin satu dua minggu ke depan sudah akan naik ke Rp 2.500," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya BPKP akan melakukan pengawasan mulai dari penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan CPO pabrik minyak goreng dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer.
BPKP juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Selain itu BPKP juga mendapat tugas untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dari hulu serta mengawasi secara keseluruhan titik kritis dari tata kelola CPO dan minyak goreng dari hulu sampai hilir. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).
0 Komentar