Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

Saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan otak pembunuhan Brigpol j.

JAMBI, MH - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022. 

Dalam keterangannya Kapolri menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi adalah Ferdy Sambo telah memerintahkan Bharada E atau Eliezer untuk menembak Brigadir J.

"Untuk membuat seolah - olah terjadi tembak menembak Ferdy Sambo melakukan tembakan keliling berkali - kali seolah tembak - menembak," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang tayang di Instagram Div Humas Polri pada Selas, 9 Agustus 2022. 

Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo. 

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo. Bharada E telah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan. 

Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pembunuhan berencana. Lamanya penetapan tersangka tewasnya Brigadir J membuat banyak isu liar yang  berkembang di masyarakat. 

Bahkan beberapa isu dikaitkan dengan hubungan asmara Ferdy Sambo dengan orang ketiga. Sebelumnya Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo dan memutasi 15 personel polisi yang terlibat dalam persekongkolan pembunuhan Brigadir J. 

Ferdy Sambo sebelumnya juga menjalani pemeriksaan terhadap ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. 

Dalam penjelasannya Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo dalam pelanggaran etik penanganan TKP pembunuhan Brigadir J. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar