Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ke Jajaran: Stop Pungli! Jangan Yang Mudah Dibikin Sulit

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

JAMBI, MH - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli). Sigit meminta seluruh personel Polri prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama - sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," ujar Sigit, dalam unggahannya di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).


Sigit meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas, yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Sigit menegaskan agar pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian mempermudah masyarakat, bukan justru membuat masyarakat kesulitan, ungkapnya dengan nada tegas.

"Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, diperjelas sehingga kemudian masyarakat betul - betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul - betul paham," ujar Sigit.

"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit. Sederhanakan (SOP terkait pelayanan publik), sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," imbuh Sigit.

PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Jambi - Pemtang Siantar dan Pematang Siantar - Jambi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Sigit meminta instruksinya terkait evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan sungguh - sungguh. Sigit juga meminta para Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, juga mensosialisasi nomor - nomor hotline pengaduan Dumas Presisi dan Propam Presisi.

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor - sektor yang memberikan pelayanan. Tentunya di situ juga untuk mencegah (pungli), beri nomor - nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit.


"Nomor HP para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda, sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal - hal yang menurut mereka ini menjadi potensi - potensi pungli, mereka bisa lapor," pungkas Sigit.

Apa yang telah diucapkan Kapolri tentunya perlu disikapi para jajarannya sampai ketingkat bawa agar slogan Polri Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat jangan hanya terpatri di setiap kantor - kantor Polri mulai dari tingkat Mabes sampai ke Pospol, di pos - pos polisi di pinggir jalan bahkan di Webside resmi Polri di www.polri.go.id, slogan tersebut akrab menyapa masyarakat.

Karena slogan tersebut bukanlah hanya tempelan penghias belaka, akan tetapi merupakan amanat konstitusi, yang perlu tetap dipegang teguh dan dilaksanakan oleh seluruh personil kepolisian. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar