Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Gubernur Jambi Dr Al Haris, S.Sos, MH Penyetopan Aktivitas Pengangkutan Batu Bara Bukan Solusi

Kiri : H Riduan Agus DPT Ketua PWI Provinsi Jambi, Dr Al Haris, S.Sos, MH Gubernur Jambi dan H Atal S Depari Ketua PWI Pusat.

JAMBI, MH - Di tengah ramainya desakan untuk menutup tambang batu bara sampai perusahaan punya jalan khusus, Gubernur Jambi Al Haris ternyata punya kebijakannya sendiri.

Menutup tambang tutur Gubernur Jambi bukanlah jalan keluar yang tepat. Meski kini angkutan truk batu bara di daerah Jambi telah terbukti menguasai jalan umum lebih dari 600 kilometer di lima Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Menjadi penyebab utama kerusakan di sepanjang jalan, sumber kemacetan, pemicu kecelakaan lalu lintas yang memakan korban, namun ungkap Al Haris itu bukan berarti serta merta tambang batu bara harus ditutup. 

"Saya kira kalau untuk menstop batu bara bukan solusi. Dibalik batu bara itu ada ribuan anak Jambi yang bergantung," ujar Al Haris, mulai dari sopir, kondektur hingga para pekerja tambangnya, semua masih menggantungkan perekonomiannya pada operasi tambang batu bara.

PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi - Pematang Siantar dan Pematang Siantar - Jambi (AKAP).

"Semuanya kita perbaiki, kalau stop enggak mungkin," lanjutnya lagi. Kata Al Haris, beberapa langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengurai kemacetan adalah sebagai berikut : 1. Memberi Stiker pada 9.344 Truk Batu Bara. Stiker ini ditempel di angkutan truk batu bara. Hanya mobil yang memiliki stiker bisa melakukan bongkar dan muat batu bara.

Namanya stiker nomor lambung. Menempel stiker ini tujuannya sebagai langkah pembatasan angkutan. Dimana akan ada penerapan genap ganjil sesuai nomor yang dimiliki masing - masing truk batu bara. 

Lebih lanjut Al Haris mantan Bupati 2 periode Kabupaten Merangin ini menyatakan syarat mendapatkan stiker,  kondisi kendaraan harus oke dan belum KIR tahun pembuatan dibawah tahun 2013. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan sistem genap ganjil dengan stiker khusus ini sekarang sedang berlangsung dan tengah diuji coba efektivitasnya. 2. Dorong Pelebaran Badan Jalan 6 Meter.

Pelebaran badan jalan hingga 6 meter dikatakan Gubernur Jambi Al Haris, akan didorong pemerintah provinsi ke pihak pusat. Mengingat jalan yang kini digunakan angkutan truk batu bara adalah jalan nasional, jadi kewenangan pelebaran masuk dalam APBN.

Dituturkan Al Haris "Jika jalan bagus tak ada lubang dan sudah lebar maka akan aman semua," lanjutnya. Ia mengaku menyambut baik kehadiran Komisi V yang telah turun ke Jambi dan melihat langsung kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi. 

Namun Komisi V kata Al Haris diharapkan juga menindak lanjuti temuan mereka di Jakarta. "Saya senang mereka ke Jambi tapi tolong tindak lanjuti temuannya," kata Al Haris. 3. Dorong Pengerasan Jalan Alternatif Karmeo.

Saat ini ada satu jalan alternatif di Simpang Karmeo - Kilangan Kabupaten Batanghari. Jalan ini kata Gubernur belum pengerasan, ia meminta DPR RI bisa membantu agar pemerintah pusat menganggarkan dana untuk pengerasan di jalan alternatif ini. "kita minta ke DPR RI membantu dengan dana pusat," ucap Haris.

Jika jalan ini telah bisa dilewati, maka  truk batu bara yang bermuatan kosong saat hendak kembali ke mulut tambang dari pelabuhan, bisa lewat jalur alternatif ini. "Jadi tidak ada pertemuan truk yang mengangkut muatan dan yang kosong, ini juga menyebabkan kemacetan," sebutnya. 

Menurut Haris yang terpenting DPR RI turut memberikan dana, karena pada prinsipnya Pemprov siap untuk bekerja. 4. Kerahkan Tim Dinas Perhubungan Bersama Kepolisian. Gubernur Jambi memastikan upaya mengurai kemacetan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Tugas saya bagaimana tim - tim dilapangan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengurai macet tersebut," ujar Gubernur Jambi pada Kamis (26/1/2023).

Saat ini tim Dinas Perhubungan bersama Pihak kepolisian dikatakan Haris terus bekerja mengurai kemacetan khususnya di titik - titik rawan penumpukan antrian kendaraan. (MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar