Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Tiga Kali Ditanya Pendeta Mempelai Wanita Malah Bilang Tidak Cinta, Pernikahan Di Sipahutar Langsung Batal

Ke dua mempelai batal diberkati di gereja karena pengantin perempuan tidak memcintai calon suaminya.

TARUTUNG
, MH - NN calon pengantin wanita, tiga kali dengan tegas menyatakan tidak mencintai calon suaminya SL. NN saat itu ditanya oleh Pdt Binton Simanjuntak di depan altar, ketika pemberkatan pernikahan berlangsung. 

Pemberkatan Pernikahan yang batal tersebut menjadi viral di masyarakat. Kejadiannya di Gereja HKI Siparendean, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Kamis (30/11/2023).

Pendeta Binton Simanjuntak menyatakan bahwa pernikahan bersifat sakral, sehingga dirinya tak mau melanjutkan  pemberkatan tersebut. "Saya sebagai pendeta tidak berani melanjutkan pemberkatan pernikahan," ujar Pendeta Binton Simanjuntak, Jumat (1/12/2023). 

Selanjutnya, ia menjelaskan secara detail alasan pembatalan pemberkatan pernikahan  tersebut. Tiga kali ditanya, mempelai perempuan tetap menjawab, dirinya tak mencintai mempelai laki-laki tersebut, ujar Pendeta.

"Alasannya sudah pasti bahwa perempuan itu tidak mencintai laki-lakinya dan tidak ada unsur yang lain," ungkapnya.

"Pertanyaan pendeta begitu jelas, saya bertanya sampai tiga kali apakah engkau mencintai dan menyayangi calon suamimu Sudarman Limbong? Tidak. Sampai tiga kali," tuturnya. 

Selanjutnya, ia menyampaikan perihal perkenalan kedua mempelai yang masih seumur jagung. Bahkan, hal itu ia tanyakan juga kepada mempelai saat acara pernikahan di dalam gereja. Mempelai laki-laki mengakui dirinya berteman dengan mempelai perempuan masih 3 (tiga) bulan. 

"Baru yang kedua, terkait informasi yang kita dapat bahwa perempuan dan laki-laki ini hanya pertemuan melalui katakanlah perjodohan hanya 3 bulan. Jadi itu langsung saya yang tanya di depan gereja di acara kebaktian, sudah berapa lama kau berteman dengan boru Nainggolan? 3 bulan amang dan itu diakui Sudarman," sambungnya. 

Pendeta juga menuturkan bahwa hakikat pernikahan tersebut sifatnya sakral dan kekal. "Karena pemberkatan itu kan bukan pemberkatan main-main, itu kan sakral, sampai seumur hidup bahkan sampai maut memisahkan, ujar Pendeta.

Dijelaskan Pendeta secara aturan, pihaknya telah menjalankan proses mulai dari persiapan hingga di hari H pemberkatan pernikahan ke dua mempelai. 

Kedua calon mempelai sudah mengikuti semua proses sebelum diberkati. Proses tersebut adalah sidi, tunangan, pengumuman pertama dan pengumuman kedua. 

Ia mengatakan, SL adalah jemaat di HKI setempat sementara perempuan berasal dari Kota Tarutung Tapanuli Utara. SL merupakan "Guru SD di Huta Mamukka Kecamatan Sipahutar dan si cewek kata si cowok saat mengantar foto katanya bekerja di Rumah Sakit Umum di Tarutung," terangnya.

"Kalau yang laki-laki iya, memang jemaat HKI, bapaknya mantan sintua namun sudah meninggal. Tapi yang perempuan dari Tarutung," pungkasnya.

Pendeta Binton mengatakan persiapan pernikahan sudah dimulai dengan baik dan tak ada tanda-tanda bahwa akan terjadi pembatalan. Mulai dari tunangan (martumpol) hingga persiapan sebelum acara Pemberkatan Pernikahan di gereja berlangsung. 

"Pada saat Martumpol, kedua belah pihak baik Raja Adat dan gereja serta Jemaat ada di sana. Semua tahapan untuk mendapatkan pemberkata pernikahan dilalui dengan baik," tutur Pendeta Binton. 

"Bahkan surat akta kawin mereka tandatangani berdua oleh Sudarman Limbong dan Natalia boru Nainggolan dengan baik dan senyum tanpa ada raut wajah yang terbebani saat berada di ruang konsistori. Nah memang di situ kita herannya," sambungnya. 

Pendeta  memohon agar kejadian ini jangan dibesarkan lagi. "Imbauan saya, mohonlah jangan dibesar-besarkan, kita lihatlah ada sisi yang dirugikan, secara khusus saya pribadi. Kita melakukan semua tahapan itu tapi banyak media sosial yang menjatuhkan pendeta dengan berbagai dalih," ujarnya.

"Jadi kita melihat dari sisi positif sajalah, mungkin inilah rencana Tuhan dan saya pikir ini tidak usah dibesar - besarkan karena ini mencoreng nama gereja dan nama Kristen karena ini sudah viral. Jadi harapan saya media ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ini bukan pernikahan ecek - ecek namun ini pernikahan sakral, " tuturnya.

Pendeta juga menyampaikan, pernikahan dalam gereja tersebut adalah sakral dan mesti dilandasi dengan rasa cinta.

"Untuk apa kita memberkati pernikahan yang memang tidak dilandasi oleh rasa cinta, rasa sayang antara satu dengan yang lain karena kalaupun  diberkati itu tidak akan bertahan lama," tuturnya.

"Jadwal pemberkatan seharusnya pukul  09.00 WIB tapi kita masuk kemaren pada pukul 10.00 WIB karena masih ada yang harus ditunggu," ujngka Pendeta.

Kabarnya, NN, seorang PPPK di Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, dijodohkan oleh orangtuanya ke Sudarman Limbong, seorang guru SD di Huta Mamukka Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

Konon, Sudarman Limbong, dianggap pria yang baik dan memiliki pekerjaan tetap. Sehingga keduanya dianggap cocok jadi pasangan suami istri. Saat keduanya dipertemukan, Natalia Nainggolan menyetujuinya. 

Sebelumnya, Natalia Nainggolan, diduga memiliki kekasih yang sama-sama satu pekerjaan PPPK di RS Tarutung. Tetapi tidak disetuju orangtua dari Natalia Nainggolan. 

Bahkan, ibunda dari Natalia Nainggolan sudah memberitahukan kepada teman dari sang kekasih dari putrinya itu agar jangan mendekati NN lagi. 

Kabarnya, NN menuruti ibunya, karena khawatir kondisi ayahnya bisa semakin parah sakitnya karena selama ini mengalami sakit stroke.

Peristiwa memilukan ini tak hanya sampai di gereja, beredar kabar, pihak pengantin pria meminta pertanggungjawaban kepada pihak keluarga Natalia Nainggolan.

Pasalnya keluarga pihak pengantin laki - laki telah menyerahkan mahar dan menyiapkan semuanya untuk pelaksanaan adat, para tamu undangan dari luar daerah telah berdatangan. Selanjutnya tenda - tenda, kursio sudah disusun rapi dan hidangan untuk kebutuhan ratusan tamu telah disediakan pihak keluarga Sudarman Limbong.

Kabar   yang beredar awalnya pihak keluarga pengantin laki - laki meminta gtanti rugi sebesar Rp 104.000.000,- (seratus empat juta rupiah). Nominal itu terdiri dari atas Sinamot (mahar pernikahan) Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), biaya makanan serta biaya lainnya yang telah dikeluarka pihak mempelai pria sejak tahap awal proses pernikahan.

Setelah berembuk ditengahi oleh raja adat antara pihak keluarga mempelai laki - laki dan pihak keluarga mempelai perempuan akhirnya pihak keluarga mempelai perempuan sepakat membayar ganti rugi sebesar  Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) kepada pihak keluarga mempelai laki - laki.  (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar