Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Samosir

Bupati Kabupaten Samosir Menyematkan ulos sebagai cindra mata kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dan Staff Khusus Mendagri Bidang Politik Kastorius Sinaga.

PANGURURAN, MH - Bupati Kabupaten Samosir, Vandiko T. Gultom, ST didampingi Plh. Sekda Waston Simbolon menjamu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan di Rumah Dinasnya, Kamis (22/02/2024).

Sebagai tanda terima kasih atas peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan daerah yang sudah dilaksanakan, Vandiko menyerahkan cinderamata berupa ulos dengan harapan Kemendagri tetap memberikan pendampingan dan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten  Samosir Provinsi Sumatera Utara. 

"Terima kasih telah memberikan pencerahan bagi OPD Kabupaten Samosir. Masih banyak perlu kami koordinasikan, kami mohon bapak bersedia untuk membantu," ungkap Vandiko. 

Sebelumnya, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan didampingi Staf Khusus Mendagri Bidang Politik Kastorius Sinaga, Kasubdid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II Fernando H Siagian, melakukan sosialisasi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah kepada seluruh jajaran pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir.

Sosialisasi dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemkab Samosir dapat semakin memantapkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar