JAKARTA, MH - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya netral dalam Pemilu
2024. Hal itu untuk menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak
hukum terkait proses pemilu."Sikap netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan
tidak lain untuk menjaga marwah institusi Kejaksaan yang independen sebagai
penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan
proses Pemilu yang sedang berjalan," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin
dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut
Sumedana, Minggu (11/2/2024).
Burhanuddin meminta ASN Kejaksaan harus turut andil, bukan saja
menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu Damai di berbagai
kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan diimbau menggunakan hak pilih sesuai
dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apa pun dan bebas
menentukan pilihan.
"Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke
tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang
cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah
pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan
antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan," imbuh Burhanuddin.
Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan bijak dalam
menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak melakukan like,
komentar, me-repost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah
satu pasangan calon. Jaksa
Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling
bermusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapa pun
yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.
Ia menyebut pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan
langkah antisipasi penanganan Pemilu, konsultasi yang disediakan langsung
dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan
setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative
Justice.
Selain itu, Burhanuddin berpesan kepada jajaran intelijen
Kejaksaan yang tidak kalah penting untuk mengantisipasi AGHT (Ancaman,
Gangguan, Hambatan dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia.
Burhanuddin meminta agar laporan-laporan dari masyarakat segera
ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu,
memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.
Hal
yang terpenting adalah laporan real time harus diterima segera, baik mengenai
proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan
pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan
informasi se-akurat mungkin.
"Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan
semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan
hukum akan semakin bertambah," pungkas Jaksa Agung. (MH/J24/S24/FS).
0 Komentar