Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Komisi Pemilihan Umum Tetapkan DPT Kota Jambi 451.723 Orang, Terbanyak Di Paal Merah

Rapat KPU menetapkan DPT Kota Jambi.

JAMBI, MH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jambi pada  Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Jambi di Shang Ratu Hotel, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan rapat pleno tersebut jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Jambi sebanyak 451.723 orang yang tersebar di 68 Kelurahan dan 11 Kecamatan, dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak  222.497  orang  dan sebanyak 229.226 orang perempuan," kata Plt Ketua KPU Kota Jambi Arief Lesmana Yoga.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 11 Kecamatan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Kecamatan Paal Merah 78.252 orang (terbanyak) , 2. Kecamatan Alam Barajo 78.111 orang, 3. Kecamatan Kota Baru 60.669 orang, 4. Kecamatan Jambi Timur 49.001 orang, 5. Kecamatan Jelutung 44.221 orang, 6. Kecamatan Jambi Selatan 42.306 orang, 7. Kecamatan Telanaipura 39.913 orang, 8. Kecamatan Danau Sipin 31.522 orang, 9. Kecamatan Danau Teluk 9.681 orang, 10. Kecamatan Pelayangan 9.558 orang dan 11. Kecamatan  Pasar Jambi 8.489 orang. (MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar