Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Kejaksaan Agung Buka 11.030 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya! Lulusan SMA Bisa Daftar.


JAKARTA, MH -  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali membuka kesempatan besar bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024.

Pada tahun ini, Kejagung menawarkan total 11.030 formasi yang terbagi dalam dua kategori utama: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kesempatan ini terbuka tidak hanya bagi lulusan Perguruan Tinggi, tetapi juga bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Dengan demikian, fresh graduates dari berbagai latar belakang pendidikan dapat mencoba peruntungan mereka dalam seleksi ini.

Formasi yang ditawarkan adalah sebagai berikut : Rincian Formasi yang dibuka untuk CPNS dan PPPK di Kejaksaan Agung RI:

Jabatan Fungsional

1. Ahli Pratama Jaksa: 2.000 formasi

2. Pranata Hubungan Masyarakat: 471 formasi

3. Analis SDM Aparatur: 60 formasi

4. Penerjemah: 37 formasi

5. Ahli Pertama Arsiparis: 1.094 formasi

6. Terampil Arsiparis: 1.094 forma

7. Pranata Keuangan APBN: 164 formasi

8. Penilai Pemerintah: 58 formasi

9. Penyuluh Sosial: 438 formasi

10. Pembimbing Kemasyarakatan: 438 formasi

11. Pengaman Kemasyarakatan: 438 formasi

12. Asessor SDM Aparatur: 18 formasi

13. Psikolog Klinis: 45 formasi

14. Pranata Komputer: 500 formasi

15. Auditor: 57 formasi

16. Statistisi: 45 formasi

17. Formasi Jabatan Pelaksana

18. Operator Layanan Operasional: 848 formasi

19. Pengadministrasian Perkantoran: 1.000 formasi

20. Pengelola Penangan Perkara: 500 formasi

Persyaratan Umum

untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK di Kejaksaan Agung RI, pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI):Dibuktikan dengan E-KTP atau surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memilikinya.

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah: Minimal SMA, S1, atau S2, atau surat keterangan lulus dari Institusi Pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto: Latar belakang merah dengan mengenakan kemeja putih polos.

6. Akta Kelahiran

7. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat melamar.

8. Bersih dari Catatan Kriminal:Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap dalam dua tahun terakhir.

9. Status Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari CPNS, PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.

10. Tidak Sedang Menjabat: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

11. Non-Anggota Partai Politik: Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik.

12. Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

13. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

14. Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Peluang dan Prosedur Pendaftaran

Dengan dibukanya rekrutmen CASN tahun 2024 ini, Kejaksaan Agung RI memberikan peluang besar bagi para lulusan baru dan lulusan SMA sederajat untuk bergabung dan berkarir di lingkungan pemerintahan.

Klik:Jambi24jam.com dan Sumatera24jam.com

Pelamar diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan umum yang telah ditetapkan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar harus membuat akun di portal SSCASN BKN dan melengkapi semua data serta mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seleksi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keadilan di tanah air.

Dengan bergabung di Kejaksaan Agung RI, para calon aparatur sipil negara dapat berperan aktif dalam penegakan hukum dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk mengikuti proses seleksi CASN tahun 2024 di Kejaksaan Agung RI. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).0




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar