![]() |
Tetty Naibaho Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara. |
Untuk itu Kadis Budpar menyampaikan Kepada masyarakat Kabupaten Samosir yang tercinta dan dibanggakan, khususnya kepada para pelaku usaha pariwisata, untuk dapat bergandengan tangan dalam membangun pariwisata Samosir " Negeri Indah Kepingan Surga, Dan titik Awal Peradaban Bangso Batak" Selasa, (26/03/25).
Baca: Jambi24jam.com&Sumatera24jam.com
Tetty Naibaho dalam pesan WhatsApp nya menyampaikan bahwa adanya info berita Viral terkait salah satu tujuan Wisata Alam yang ada di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara antara Wisatawan dan Pengelola Objek Wisata Bukit Cinta yang ada di Kecamatan Harian.
Kadis Budpar menyampaikan terkait adanya informasi tersebut, Tim Kecamatan Harian dan Tim Polsek Harian langsung turun ke lokasi melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak pengelola Objek Wisata Bukit Cinta Benny Situmorang.
![]() |
PT Eldivo Tunas Arta (ETA) Rute Jambi-Pematangsiantar dan Pematangsiantar-Jambi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). |
Kadisbudpar menjelaskan di pertemuan tersebut, Pihak Pengelola menyampaikan kepada Tim yang hadir dipertemuan tersebut bahwa lokasi yang dikelola merupakan milik pribadi, dan juga menyampaikan bahwa pihak pengelola benar mengutip tarif masuk sebesar Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) dan hal tersebut tertulis pada tiket/karcis masuk ke objek wisata.
"Wisatawan yang akan berwisata ke Objek Wisata Bukit Cinta, biaya masuk Rp 30.000,- Tarif tersebut berlaku untuk 1 mobil berikut semua penumpang mobil dan juga biaya parkir.
Dimana tiket tersebut telah dinyatakan resmi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah dengan adanya tanda Diperporasi," ucap Tetty Naibaho Kadis Budpar.
Lebih lanjut Kadis Budpar menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan pembinaan dan simulasi cara melayani pengunjung/wisatawan dengan menerapkan SENYUM-SAPA. Dan Spanduk yang bertuliskan tarif masuk juga sudah dipasang di pintu masuk Bukit Cinta.
"Tantangan dalam melayani Wisatawan itu beragam untuk itu mari layani Wisatawan dengan baik guna kemajuan pariwisata Kabupaten Samosir," ucap Tetty Naibaho.
Dituturkan Kadis Budpar juga menyampaikan kepada para wisatawan maupun masyarakat, bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama berwisata di Kabupaten Samosir, silahkan menghubungi Nomor WA berikut: 081268290167 (Kadis Budpar Kab. Samosir) dan WA. 085270222334 (Kabid Promosi Pariwisata).
Dan bila puas selama berwisata di Kabupaten yang dijuluki, "Negeri Indah Kepingan Surga," beritakanlah sampai ke ujung dunia. "Bring The World to Samosir, Bring Samosir to The World" Dimana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Samosir akan terus berusaha berbenah demi memberikan pelayanan prima bagi wisatawan.
Guna informasi lanjutan bagi Wisatawan dan masyarakat yang akan berwisata ke objek wisata Bukit Cinta, Tarif masuk objek wisata Bukit Cinta untuk Bus: Rp 70.000,- (sudah termasuk seluruh penumpang) Minibus: Rp 50.000,- (termasuk seluruh penumpang), Mobil: Rp 30.000,- (termasuk seluruh penumpang), dan Sepeda Motor: Rp 10.000,- (termasuk seluruh penumpang).
Songon Umpasa Batak na mandok, (Seperti Pribahasa batak menyampaikan) "Pauk-pauk hudali, pago-pago tarugi Natading taulahi, Na hurang denggan tapauli, asa sude taruli" (mari kita benahi yang kurang baik), pungkas Kadis Budpar Tetty Naibaho. (Berbagai Sumber, MH/J24/S24/Fendi Sinabutar).
0 Komentar