Anggota Polres Jambi Bripka NL (kanan) yang diduga terpapar paham terorisme memeluk Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, 31 Mei 2018. ( Foto: Humas Polda Jambi ) |
“Mudah-mudahan upaya ini bisa membuat yang bersangkutan (Brigadir NL) sadar." Brigadir NL dipertemukan Kapolda saat pengajian di Mesjid Al-Ikhlas, Polda Jambi.
MHO, Jambi - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Muchlis AS menyempatkan diri bertemu dengan anak buahnya, Brigadir NL, yang ditangkap karena diduga terpapar ideologi terorisme.
NL, yang selama ini bertugas di Polresta Jambi, bertemu dengan Kapolda seusai siraman rohani pada pengajian rutin Polda Jambi di Mesjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (31/5/2018). Pada pertemuan tersebut Brigadir NL memeluk Kapolda sembari mohon maaf.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi mengatakan Brigadir NL dipertemukan dengan Kapolda Jambi sebagai upaya pembinaan dan pencerahan, yang merupakan pendekatan lunak atau soft approach oleh pihaknya.
“Mudah-mudahan upaya ini bisa membuat yang bersangkutan (Brigadir NL) sadar akan kesalahannya mengikuti paham radikalisme dan kembali ke jalan yang benar,” katanya.
NL ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Senin (28/5/2018) lalu.
Oknum anggota polisi tersebut hingga Kamis masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi. Namun, belum dipastikan apakah Brigadir NL terlibat dalam salah satu jaringan teroris.
Polisi yang Terpapar Terorisme Tetap Diproses
Penyelidikan mengenai keterlibatan Bripka NL dalam jaringan teroris terus dilakukan. Brigadir NL sengaja dipertemukan dengan Kapolda Jambi sebagai upaya pembinaan.
Brigadir Kepala Polisi (Bripka Pol) NL, oknum anggota polisi di Jambi yang diamankan akibat terpengaruh doktrin terorisme tetap diproses secara hukum kendati yang bersangkutan sudah minta maaf. Bripka NL yang selama ini bertugas di Polresta Jambi hingga Jumat (1/6/2018) masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Jumat (1/6/2018) menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, Bripka NL mengaku terpengaruh paham radikal. Namun belum ditemukan bukti apakah Bripka NL terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia. Kendati demikian, penyelidikan mengenai keterlibatan Bripka NL dalam jaringan teroris masih terus dilakukan.
“Bripka NL sudah meminta maaf atas kekhilafannya terpengaruh paham radikalisme ketika bertemu Kapolda Jambi seusai siraman rohani dan pengajian rutin Polda Jambi di Mesjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (31/5/2018) siang. Namun Bripka NL tetap diproses secara hukum. Jika terbukti terlibat jaringan teroris, Bripka NL akan dikenakan sanksi tegas,” kata Kuswahyudi Tresnadi.
Dijelaskan, Brigadir NL sengaja dipertemukan dengan Kapolda Jambi sebagai upaya pembinaan dan pencerahan (soft approach). Pertemuan tersebut diharapkan bisa membuat Brigadir NL sadar akan kesalahannya dan meninggalkan paham radikalis atau teroris,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Propam Polda Jambi mengamankan Bripka NL, Senin (28/5/2018) ketika sedang bertugas di Polresta Jambi karena diduga terpapar ideologi terorisme.(MH-SP)
0 Komentar