Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan, dr Friska Situmorang (tumpal sijabat/dok). |
Sebelumnya, RSUD
dr Hadrianus Sinaga Pangururan sempat masuk satu di antara 615 rumah sakit
secara nasional yang mengalami penurunan tipe atau kelas. Manajemen RSUD dan
pemerintah daerah tidak tinggal diam. Perlawanan dilakukan lewat prosedur
sanggahan. Beberapa perbaikan juga dilakukan.
Direktorat
Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI akhirnya menerbitkan rekomendasi
hasil penilaian ulang. Hasilnya, RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan tetap tipe
C.
Surat rekomendasi
yang bernomor: YR. 05. 01/ III/3787/2019 yang dalam isi suratnya tidak
mencantumkan RSUD dr Hadrianus Sinaga ke dalam 194 rumah sakit lain yang masih
belum jelas statusnya.
Artinya RSUD dr
Hadrianus Sinaga Pangururan tetap menyandang status rumah sakit tipe C.
Informasi ini
disambut suka cita petugas dan pegawai RSUD. Tak terkecuali Direktur RSUD
Hadrianus Sinaga, dr Friska Situmorang.
"Puji Tuhan
dan salam sehat, kita dapat mempertahankan RSUD dengan tipe C," ungkapnya,
Jumat (30/8/2019), di Samosir.
Friska mengatakan,
tetapnya tipe RSUD merupakan hasil dari kerja semua elemen dan semua pihak yang
ada di rumah sakit. Terutama pegawai yang tergabung dalam Tim Masa Sanggah yang
telah bekerja siang dan malam untuk melengkapi segala kebutuhan dalam
memaksimalkan masa sanggah yang hanya 28 hari.
Secara khusus,
mantan Kepala Kantor KB Samosir ini menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada bupati dan wakil bupati, serta pimpinan dan anggota
DPRD yang tak henti-hentinya memberikan support dan semangat kepada rumah sakit
untuk terus berjuang dan mempertahankan tetap di tipe C
"Terima kasih
kepada masyarakat Samosir dan semua pihak atas doa dan dukungan. Semoga ke
depannya RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan semakin meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan," imbuh dr Friska Situmorang. (Medanbisnisdailycom).
0 Komentar