Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Dipolisikan Masyarakat Minangkabau Pengamat Politik Ade Armando : Injil Berbahasa Arab Aja Ada

Dr Ade Armando, M.Sc Pakar Komunikasi Indonesia dan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Jambi, MH - Figur Dr Ade Armando, M.Sc lagi-lagi memantik kontroversi, dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) itu dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Komunikasi Indonesia ini  tak merasa bersalah. Ia pun tak mempersoalkan jika memang sampai dilaporkan ke polisi. Ade sapaan akrabnya mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan yang dilakukan terhadapnya di Polda Sumatera Barat karena dianggap menghina suku Minangkabau. Bahkan Ade sudah tahu dilaporkan dan siap mengikuti proses hukum.

Pengamat politik ini menambahkan dirinya sama sekali tidak ada melakukan penghinaan terhadap suku Minangkabau. Dia juga menuduh pihak pelapornya yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA, ujar alumni Universitas Indonesia  (S1) ini.

“Kenapa mereka harus menolak? Ada Injil berbahasa Minangkabau di Sumbar, Injil itu kan kitab suci. Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen,” ujar Ade Armando.

Ade juga menyebut bahwa yang dia lakukan hanya sebatas kritik. Bukan tindakan penghinaan seperti yang dimaksudkan pelapor kepada dirinya sendiri.

“Jadi, saya bukan menghina warga Sumatera Barat tanpa sebab ya. Tapi kalau mereka itu menolak adanya Injil berbahasa Minangkabau, saya pertanyaan kok jadi terbelakang ya,” tambah alumni Florida State University Amerika Serikat (S2).

Dia menyampaikan alasan menggunakan istilah masyarakat Minang terbelakang karena melarang Injil bahasa Minang. “Kenapa mereka harus menolak? Ada Injil berbahasa Minangkabau di Sumbar, Injil itu kan kitab suci. Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen,” kata Ade.

"Memang masyarakat Minang mengharamkan Kristen? Injil berbahasa Arab saja ada, kok Injil berbahasa Minang dilarang. Itu yang saya sebut terbelakang," ujar Ade.

Terkait pelaporan sendiri, Ade mengaku belum ada komunikasi dengan kepolisian atau pihak yang melapor. Namun, ada sejumlah orang yang mengirim pesan ke dia mempertanyakan sikapnya tersebut.

Diketahui, Ade Armando diadukan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena ‎dinilai mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik Injil berbahasa Minang.

Laporan itu datang dari dua organisasi yakni Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6).

Kisruh ini menyangkut polemik konten Kitab Injil berbahasa Minang yang sudah reda setelah Pemprov Sumbar mengajukan surat protes ke Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Surat itu diinisiasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang ditujukan ke Kominfo untuk meminta aplikasi Injil Bahasa Minang dihapus dari Google Play Store.  

Namun, unggahan Ade Armando di akun Facebook memanaskan kembali polemik ini. 

Ade menulis status yang disertai dengan berita media online yang membahas tentang Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang menyurati Kominfo untuk menghapus aplikasi Injil berbahasa Minangkabau. Berikut unggahan tulisannya:

Lho ini maksudnya apa?
Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil?
Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen?
Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih?
Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat.
Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?
Status di akun Facebook bernama Ade Armando itu di-posting pada hari Kamis, 4 Juni 2020 pukul 21.07 WIB. Namun, saat dicek, tampaknya cuitan itu sudah dihapus. (Berbagai Sumber MH - Fendi Sinabutar).








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar