Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Ma'ruf Amin Keluarkan 'Taji' Bentuk FKUB Tingkat Pusat, Cegah Konflik Umat Beragama Dipolitisasi

Wapres memimpin rapat terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di rumah Dinas Wapres.

Jambi, MH - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas untuk membahas pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat pusat.

Rapat terbatas tersebut dilakukan di rumah dinas Wapres di Jakarta pada Senin, 2 November 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut keterangan Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf AminMasduki Baidlowi, rencana pembentukan FKUB di tingkat pusat bertujuan untuk mengatasi konflik antarumat beragama yang saat ini mudah dipolitisasi di media sosial.

"Ke depan, persoalan-persoalan kerukunan beragama itu menjadi sangat penting. Biar tidak mudah dipolitisasi, lalu kemudian menjadi masalah karena komunikasi yang salah di media sosial. Sehingga ini dianggap oleh Wapres dan para menteri tadi dibicarakan itu (FKUB) memang perlu," kata Masduki Baidlowi di Jakarta, Senin, 2 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Menurutnya, di tengah kebebasan mengakses media sosial saat ini, perbedaan pendapat antarumat beragama bisa mudah berkembang dan berpotensi konflik.

Hal itu juga bisa menimbulkan perpecahan, apabila tidak segera ditangani oleh pihak yang bisa bersikap netral.

Oleh karena itu, FKUB dianggap sebagai forum yang tepat untuk mengatasi hal tersebut.

Selain itu, menurutnya, selama ini keberadaan FKUB hanya terbatas di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sementara pemerintah pusat sering dilibatkan dalam penyelesaian persoalan antarumat beragama di daerah.

"Dalam beberapa kejadian itu, misalnya terjadi di daerah, itu munculnya ke pusat, sementara forum penyelesaian di pusat itu tidak ada. Itu makanya digagas oleh Wapres dan para menteri tadi," kata Masduki.

Menurut Masduki, keberadaan FKUB di daerah akan berdampak bagus bagi kehidupan antarumat beragama.

"Kalau FKUB di daerah itu bagus, laporan Mendagri tadi, ternyata kehidupan kerukunan beragamanya juga sangat bagus. Begitu juga sebaliknya, kalau misalnya FKUB di daerah itu kurang bagus, biasanya justru timbul masalah," ujar Masduki.

Oleh karena itu, pembentukan FKUB tingkat pusat juga diharapkan dapat mengefektifkan kembali keberadaan forum tersebut di daerah-daerah. (Pikiranrakyat).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar