Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketua DPD RI: 4 Wilayah Layak Jadi Provinsi Baru, Salah Satunya Provinsi Tapanuli Raya

          
Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mattalitti, pada suatu kunjungan ke Rumah Dianas Bupati Taput, beberapa waktu silam. (istimewa).

Jambi, MH - 
Ketua DPD-RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, rapat konsultasi bersama Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). LaNyalla melaporkan sejumlah wilayah yang dinilai DPD layak untuk menjadi provinsi, selain Papua.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi hari ini," ujar LaNyalla dalam rapat konsultasi bersama Wapres KH Ma'ruf Amin, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020) siang.

Dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (4/12/2020), dari kajian dan aspirasi yang diterima DPD, empat provinsi baru yang layak mendapat perhatian pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.

Senator asal Dapil Jawa Timur ini merinci mengenai faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. LaNyalla menyebut di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.

“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung," tuturnya.

"Sebagian besar DOB, PAD-nya habis bahkan tak cukup untuk membiayai organisasi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB," imbuh LaNyalla.

Oleh karena itu, kata mantan Ketum PSSI ini, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Menurut LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.

"Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 Provinsi," tambahnya.

Oleh karena itu, sebut LaNyalla, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan. Ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Dihubungi terpisah lewat pesan WhatsApp, Bupati Taput, Nikson Nababan, menyampaikan bahwa beberapa waktu silam, Ketua DPD-RI melakukan kunjungan ke Taput. Pada kesempatan itu, Bupati meminta dukungan pendirian Provinsi Tapanuli Raya. "Kita memang meminta dukungan pendirian Provinsi Tapanuli Raya, termasuk Universitas Tapanuli Raya," tulis Bupati Nikson. (Medanbisnisdaily.com).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar