Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Tersangka Jason Tjakrawinata Penganiaya Perawat Di RS Siloam Palembang Di Tangkap Polisi

Tersangka Jason Tjakrawinata penganiaya seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Jambi, MH - Polisi berhasil mengamankan pria yang melakukan penganiayaan terhadap Christina Ramauli br Simatupang seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku Jason Tjakrawinata (JT) ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Palembang, pada Jum'at malam, 16 April 2021.

Usai diamankan dikediamannya di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pelaku Jason Tjakrawinata (JT) yang juga pengusaha sparepart dan suku cadang mobil dan motor tersebut langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.

"Ya benar, pelaku sudah diamankan. Nanti kita tunggu arahan Bapak Kapolrestabes," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Di kantor polisi dengan kalimat terbata - bata dan menundukkan kepala plontosnya, Jason Tjakrawinata menyesali perbuatannya sekaligus Jason meminta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.

“Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar - benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam,” jelasnya.

Polisi menyebut motif Jason Tjakrawinata alias JT (38) menganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya karena tangan anaknya berdarah saat infus dicabut.

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Jason Tjakrawinata alias JT (38) sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Selain terjerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat kasus pengerusakan.

Jason Tjakrawinata dijerat kasus pengerusakan karena merusak telepon genggam atau ponsel salah satu perawat RS Siloam.

“Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai dicabut infusnya oleh korban,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Sebelumnya, Jason Tjakrawinata (38) melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, bernama Christina Ramauli Simatupang (28 tahun).

Kegaduhan itu terjadi di salah satu ruangan pasien di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis kemarin, 15 April 2021, sekitar pukul 13.40 WIB. Penganiayaan tersebut pun sempat direkam salah satu petugas rumah sakit, hingga akhirnya viral di media sosial (medsos).

Dari informasi yang didapat, pelaku JT, yang diduga merupakan orangtua pasien anak tersebut, awalnya memanggil para perawat untuk menangani anaknya di ruangan IPD 6 kamar 6025.

Namun tiba - tiba, korban langsung dianiaya pria bertubuh besar itu. Bahkan JT menjambak rambut korban di dalam ruangan. Dalam keributan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi.

Sempat terjadi keributan, karena JT tak terima, ketika salah satu keluarga pasien lainnya yang juga anggota polisi berusaha mengamankan situasi.

Christina Ramauli Simatupang, yang merupakan alumi Akademi Keperawatan Kesdam II Sriwijaya Palembang bersama petinggi RS Siloam Sriwijaya Palembang, akhirnya melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

Warga Komplek Griya Sukajadi Permai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Awalnya, korban yang ditemani CH, rekan kerjanya, mendatangi ruangan pasien anak, karena dipanggil orangtua pasiennya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku sempat bertanya bagaimana cara mencabut infus dari tangan anaknya. "Belum sempat menjawab, dia langsung menampar wajah sebelah kiri saya. Dia juga menendang perut saya, ketika saya berlutut di hadapannya," ungkapnya.

Melihat insiden tersebut, CH berusaha melerai dan membawa korban pergi. Keributan pun masih terjadi, sampai akhirnya petugas keamanan RS Siloam Sriwijaya Palembang datang ke ruangan tersebut. 

Atas peristiwa tersebut, RS Siloam Sriwijaya Palembang mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan terhadap perawatnya dan melaporkannya ke Kepolisian.

Tak hanya itu, komunitas perawat juga mengutuk keras serta meminta pelaku di hukum seberat - beratnya. Penganiayaan tersebut di nilai telah mengancam keselamatan tim medis.  (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar